Abu Sibreh: Jangan Kufuri Nikmat Allah untuk Aceh Berupa Kesempatan Bebas dari Riba
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali menyebutkan bahwa di antara nikmat Allah yang diberikan kepada Aceh hari ini adalah berupa diberinya kesempatan bagi masyarakat agar terhindar dari praktik riba.
Hal itu disampaikannya saat mengisi tausiah yang diselenggarakan oleh Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) dalam rangka memperingati maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus santunan bagi anak yatim di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Simpang lima, Banda Aceh, Selasa, 12 Januari 2021.
Baca juga: KWPSI Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
“Semua kekurangan dalam proses penegakan syariat Islam perlu didorong dengan memperbaiki dan dicarikan solusi termasuk dalam penerapan Qanun LKS terhadap bank-bank yang hendak berkonversi ke syariah,” ujar ulama yang akrab disapa Abu Sibreh ini.
“Kita semua harus mendorong ini, jika ada kekurangan atau kritikan jangan sampaikan menyulutkan penegakan syariat Islam secara kaffah, akan tetapi jadikan kritikan itu sebagai semangat agar sempurna,” tuturnya.
Ia juga mengajak umat Islam terutama masyarakat Aceh agar selalu bersyukur dan jangan pernah melupakan nikmat Allah yang sudah diberikan berupa legalitas penerapan syariat Islam.
“Kesuksesan yang didapat hari ini perlu disyukuri jangan kufur terhadap nikmat-Nya,” kata Abu Sibreh sembari mengutip surah Ibrahim ayat 7 dalam Alquran.
Selain itu, dalam ceramahnya Abu Sibreh juga menyampaikan dirinya merasa syukur dengan adanya komunitas KWPSI.
Karena KWPSI sudah melahirkan orang-orang yang luar biasa dengan melakukan kegiatan-kegiatan pengajian rutin maupun kegiatan positif lainnya.
“Dalam momentum Maulid ini mari kita jadikan ajang berbagi rizki yang Allah berikan, bertukar pikiran dan bersilaturahmi seperti anjuran Rasulullah SAW,” katanya.
Acara yang dihadiri sejumlah insan pers, para aktivis, politisi dan pejabat ini mengambil tema “Dengan Momentum Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1442 Hijriah Kita Songsong Aceh Bebas Riba”. []