Abiya Anwar Raih Gelar Doktor, Sekjend ISAD: Pendidikan Dayah Semakin Maju
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Ulama muda Abiya, Tgk H. Anwar Usman atau yang akrab disapa Abiya Anwar berhasil meraih gelar Doktor setelah mempertahankan disertasi beliau. Sidang promosi Doktor Abiya Anwar di depan para Professor penguji berlangsung di Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada pagi Selasa, 28 Februari 2023.
Putra ulama kharismatik Aceh ini, Abu Kuta Krueng ini menulis disertasi dengan judul “Wakaf Produktif (Cash Waqf) Di Aceh Perspektif Maslahat, Kajian Hukum Islam, Maqashid As-Syari’ah dan Pandangan Ulama Dayah Aceh”.
Sekjend Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD), Dr. Teuku Zulkhairi mengatakan hal menarik bahwa di satu sisi dayah-dayah di Aceh terus konsisten melahirkan ulama-ulama kharismatik yang kapasitas dan kharismanya diakui oleh masyarakat luas. Dan disisi lain, dayah-dayah juga terus melahirkan ulama-ulama baru yang juga menjangkau dunia akademik perguruan tinggi dan menjawab persoalan-persoalan hukum Islam kontemporer.
“Keberhasilan Abiya Anwar meraih gelar Doktor ini cukup membanggakan. Sebab, di satu sisi ini menunjukkan bahwa dayah di Aceh semakin maju. Semakin banyak ulama-ulama dayah yang bukan saja konsen dengan pengembangan ilmu-ilmu kedayahan berbasis kitab-kitab turast, namun juga tampil menjawab problem-problem hukum Islam kontemporer melalui karya tulis ilmiah berupa disertasi Doktoral, “ ujar Teuku Zulkhairi.
Di sisi lain, tambah Zulkhairi, temuan Abiya Anwar Usman dalam disertasi ini juga sangat penting untuk mendudukkan persoalan wakaf uang yang selama ini terus menjadi perbicangan ulama dan juga tentang bagaimana membumikannya. Wakaf ini penting sekali untuk mewujudkan kebangkitan ekonomi umat.
“Lalu bagaimana dinamika diskursus tentang wakaf uang ini hendak dijalankan sehingga mampu mencapai target. Di sisinilah temuan dari disertasi Abiya Anwar ini memberikan jawaban yang diperlukan. Jadi ini adalah kontrbusi ilmiah yang sangat penting dari Abiya Anwar,” jelas Zulkhairi.
Sebagaimana diketahui, dalam disertasinya, Abiya Anwar Usman mengatakan bahwa temuan dalam penelitian disertasi beliau itu dapat memberikan kontribusi terhadap penyebar luasan atau sosialiasi tentang keberadaan wakaf produktif di Indonesia yang diperdapati pada UU Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf, sekaligus berkontribusi bahwa produk hukum dan maqashid as-syariah berjalan seirama untuk kemaslatan ummat Islam.
Di sisi lain, kata Zulkhairi, Abiya Anwar menyampaikan juga temuan dan sarannya bahwa tidak dapat dihindari, terhadap peran ulama dalam hal ini ulama Dayah Aceh dengan kecenderungan terhadap pemikiran mazhab Syafi’i. Maka Abiya juga menyarankan untuk dilakukan sosialisasi dan membuka lebar ruang diskusi yang berkaitan dengan Wakaf Produktif (Cash Waqf) ini.
Oleh sebab itu, sekali lagi keberhasilan Abiya Anwar Usman mempertahakan disertasi Doktoralnya bukan saja membanggakan karena status beliau sebagai ulama dayah dan Mudir Ma’had Aly Daru Munawwarah, namun juga karena kajian yang beliau lakukan sangat dibutuhkan dalam konteks kekinian dan kedisinian dalam hal yang berkaitan dengan wakaf yang cash/tunai.
Dalam promosi Doktoral Abiya Anwar Usman, diuji oleh para Professor dan akademisi terkemuka seperti Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, MA, Dr. Phil. Zainul Fuad, MA, Prof. Dr. Nawir Yuslem, MA, Dr. Syafruddin Syam, M.Ag, Prof. Dr. Asmuni, M.Ag, Dr. Dhiauddin Tanjung, M.A dan Dr. Tarmizi M. Jakfar, M.Ag. []