Duka Asnawi, Wartawan Korban Pembakaran Rumah di Tengah Euforia HPN

Asnawi, Wartawan Harian Serambi Indonesia dan rumahnya di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala, Aceh Tenggara yang diduga dibakar oleh pelaku yang belum teridentifikasi pada 30 Juli 2019. (Dok Pribadi)

MASYARAKAT pers di Indonesia baru saja memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-75 pada 9 Februari 2021. 

banner 72x960

Di tengah euforia peringatan hari bersejarah tersebut, seorang wartawan di Aceh, Asnawi Luwi hanya bisa menatap nanar rekan-rekannya bergembira sambil potong tumpeng atau saling mengucapkan selamat.

Asnawi yang bekerja sebagai wartawan Harian Serambi Indonesia Banda Aceh sebenarnya sangat berharap bisa mendapatkan ‘kado HPN’ berupa pengungkapan kasus pembakaran rumahnya di Aceh Tenggara pada Selasa dini hari, pukul 01.30 WIB, 30 Juli 2019.

“Sudah 1,5 tahun kasus itu terjadi. Saya sudah melayangkan surat ke Presiden, Kapolri, Komnas HAM RI, Menkopolhukam, LPSK, Komisi III DPR RI, Kadiv Propam Mabes Polri, dan Dewan Pers. Namun harapan saya untuk mendapatkan keadilan belum juga menjadi kenyataan. Pelakunya tak kunjung terungkap,” ungkap Asnawi dalam laporan tertulis yang dikirim khusus ke Theacehpost.com, Jumat, 12 Februari 2021.

Pada bagian awal lapoarnnya Asnawi mengapresiasi suksesnya peringatan HPN ke-75 di seluruh Indonesia, termasuk Aceh.

Di Aceh, seperti diketahui, peringatan HPN tahun ini berlangsung meriah bahkan terbilang unik.

Setelah resepsi HPN di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin malam, 8 Februari 2021, keesokan harinya, para wartawan dan pengurus asosiasi kewartawanan—dimotori PWI—bersama

pejabat pemerintahan dan mitra kerja menggelar pertemuan di ruang VIP KMP Aceh Hebat 2 sambil mengikuti sambutan HPN oleh Presiden RI, Joko Widodo secara virtual.

“Ya, saya mengapresiasi suksesnya peringatan HPN tahun ini. Namun jangan pernah lupa kalau masih banyak wartawan yang belum mendapatkan keadilan atas tindak kejahatan terkait profesi yang dijalaninya,” kata Asnawi.

Asnawi meyakini pembakaran rumahnya di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala, Aceh Tenggara terkait dengan tugas kewartawanan yang dilakukannya.

Sebagai warga negara yang taat hukum, Asnawi yang bekerja di Harian Serambi Indonesia dan tercatat sebagai anggota PWI Aceh menyerahkan pengusutan kasus itu ke pihak berwajib.

“Dalam rentang waktu lebih 1,5 tahun ini saya merasa hak-hak saya untuk mendapatkan jaminan atas kemerdekaan pers yang dilindungi undang-undang seperti semakin jauh dari harapan,” tulisnya.

Asnawi menyebutkan, sejak kasus itu terjadi, sudah dua Kasat Reskrim dan satu Kapolres di Aceh Tenggara berganti. Bahkan, Kapolda Aceh juga sudah berganti.

Selain mempercayakan pengusutan kasus itu ke Kapolda Aceh dan jajarannya, dia juga sudah pernah melayangkan surat ke Presiden, Kapolri, Komnas HAM RI, Menkopolhukam, LPSK, Komisi III DPR RI, Kadiv Propam Mabes Polri, dan Dewan Pers.

“Saya tak pernah berhenti berusaha untuk mendapatkan keadilan,” katanya.

Kini, lanjut Asnawi, di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim Polres Agara yang baru, AKP Suparwanto SH MH kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Beberapa waktu lalu belasan saksi kembali diperiksa termasuk dirinya sebagai saksi korban juga bakal diperiksa.

Asnawi mengaku tidak pernah lelah mencari keadilan. Dia juga mengapresiasi dukungan lembaga tempatnya bekerja dan rekan-rekanya seprofesi yang menggelar demo di depan Mapolda Aceh, Lhokseumawe, Sigli, dan sejumlah daerah lainnya menuntut pengusutan tuntas kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara.

Upaya lain yang dilakukan Asnawi adalah berkoordinasi dengan anggota Komisi III DPR RI Dapil Aceh I, Nazaruddin alias Dek Gam.

“Kepada Bang Dek Gam saya meminta menyampaikan pesan saya kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar kasus pembakaran rumah saya di Aceh Tenggara menjadi perhatian Pak Kapolri,” ungkapnya.

Asnawi yakin di bawah kepemimpinan Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, kasus pembakaran rumahnya mampu dituntaskan.

“Semoga Pak Kapolda Aceh juga memberikan perhatian terhadap lambannya penanganan kasus ini,” lanjutnya.

Hingga sekarang, katanya, dirinya dan keluarga masih diselimuti rasa was-was karena pelakunya belum ditangkap.

Kini, Asnawi bersama istri dan anak-anaknya harus hidup di tempat dan lingkungan yang baru sambil menunggu ‘kado terindah’, terungkapnya kasus yang mengoyak kebebasannya sebagai pekerja pers. (Redaksi)

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *