Prihatin Kondisi Pasar Aceh, Ramza Harli Usul Pembentukan Perumda
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, mengusulkan agar Pemerintah Kota Banda Aceh segera membentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar guna mengelola seluruh pasar dan sarana perdagangan milik pemerintah kota.
Usulan ini disampaikan Ramza menyikapi kondisi Pasar Aceh, di mana 285 dari 500 toko dilaporkan tidak lagi beroperasi.
“Keberadaan Pasar Aceh dan pasar tradisional lainnya milik Pemerintah Kota Banda Aceh memainkan peran penting dalam mendukung perekonomian. Pasar juga menjadi tempat masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, pengelolaan pasar harus dilakukan secara baik dan profesional agar tetap tumbuh dan berkembang,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Ramza menekankan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan pasar sepi pengunjung. Menurutnya, para pedagang harus diberdayakan karena mereka merupakan pelaku utama yang menggerakkan roda perekonomian.
“Pedagang tidak boleh dibiarkan merugi. Pemerintah harus peduli dan terus memperbaiki serta mengembangkan infrastruktur pasar, terutama dengan menyesuaikan tren belanja masyarakat yang kini cenderung ke arah digital atau daring,” imbuhnya.
Ramza menyarankan agar pengelolaan pasar tidak lagi berada di bawah dinas, melainkan dilakukan oleh badan usaha yang fokus dan profesional dalam mengelola sektor perdagangan.
“Suasana pasar harus dibuat hidup dan menyenangkan bagi pengunjung. Jangan hanya menjual pakaian, tetapi juga produk lainnya. Saya yakin, jika dikelola oleh perusahaan, pasar akan maju kembali. Kita bisa memilih direksi dari kalangan profesional yang berpengalaman di bidang pengelolaan pasar sesuai dengan tantangan masa kini,” jelasnya.
Ia juga mengusulkan agar Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan studi banding ke daerah-daerah yang telah berhasil mengelola pasar melalui Perumda.
“Jika semua pihak sepakat, saya berharap Pemerintah Kota segera mempersiapkan naskah akademik sebagai syarat pengajuan rancangan qanun untuk dibahas bersama DPRK,” tutup Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh tersebut.