Begini Cara Pemerintah Aceh Berantas Korupsi
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Pemerintah Aceh dibawah nahkoda pasangan Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) menunjukan keseriusannya dalam memberantas korupsi di Bumi Serambi Mekkah.
Berbagai langkah konkret telah dan akan terus dilakukan Pemerintah Aceh untuk memberantas korupsi, upaya tersebut meliputi penguatan pengawasan internal dan sistem whistleblower, optimalisasi kanal pengaduan publik SP4N-LAPOR!, serta peningkatan kualitas pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Lebih lanjut, Pemerintah Aceh juga melakukan digitalisasi proses tata kelola pemerintahan melalui implementasi e-planning, e-budgeting, dan e-procurement.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa.
Tak hanya itu, Pemerintah Aceh juga mengembangkan program Desa Anti Korupsi sebagai upaya membangun budaya anti korupsi dari tingkat akar rumput.
Inisiatif ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan kesadaran akan bahaya korupsi di masyarakat desa.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah menegaskan, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Pemerintah Aceh akan menindak dan tidak akan tinggal diam membiarkan budaya korupsi hidup di Provinsi Aceh.
“Kami menyadari bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Pemerintah Aceh tidak akan tinggal diam,” tegas Fadhlullah, Senin (5/5/2025).
Sebagai wujud komitmen dalam reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang berintegritas, Pemerintah Aceh menargetkan nilai capaian MCP tahun 2025 sebesar 95,89 persen.
Target ini mencerminkan optimisme dan kerja keras Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Akhyar)
Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp