IMM Soroti Kasus Pemerkosaan Anak di Blangpidie, Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas
THEACEHPOST.COM | Blangpidie – Aksi bejat pria berinisial S (50) yang diduga memperkosa anak di bawah umur di salah satu gampong di Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), menuai kecaman keras dari kalangan aktivis perempuan.
Ketua Bidang Immawati Pimpinan Komisariat IMM STKIP Muhammadiyah Abdya, Helviani, mengecam tindakan pelaku yang dinilainya sebagai bentuk penindasan paling hina terhadap anak.
“Tindakan ini sangat berdampak pada mental dan masa depan korban. Kejadian seperti ini tak hanya merenggut kehormatan anak, tapi juga meninggalkan trauma berkepanjangan,” ujar Helvi kepada Theacehpost.com, Sabtu (3/5/2025) malam.
Lebih lanjut, Helvi menegaskan bahwa pelaku dapat dijerat dua pasal sekaligus. Selain dijerat Pasal 473 KUHP tentang pemerkosaan, S juga dapat dikenakan Pasal 336 KUHP atas tindakan ancaman pembunuhan terhadap korban.
“Pelaku tak hanya memperkosa, tapi juga mengancam korban agar tak melapor. Itu masuk dua kategori hukum, dan harus dihukum seberat-beratnya,” ujar Helvi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPM STKIP Muhammadiyah Abdya periode 2024–2025.
Helvi pun mendesak aparat penegak hukum (APH) agar bertindak tegas, tanpa pandang bulu. Ia juga meminta negara hadir untuk memulihkan kondisi mental korban.
“Pemerintah harus memberi perhatian penuh, termasuk pendampingan psikologis untuk korban. Ini penting agar trauma tidak membekas dan menghambat masa depan anak,” tutupnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Abdya, Wakapolres, Kompol Misyanto yang didampingi oleh Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan perkara tersebut ke SPKT Polres Abdya.
“Pada Selasa, 14 April 2025 lalu, orang tua korban melaporkan bahwa anaknya menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pria yang berusia 50 tahun,” ujarnya dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Mapolres setempat, Jumat, 2 Mei 2025. (Robby Sugara)
Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp