Pemukiman Warga Diserbu Lalat, Pelaku Usaha Diduga Langgar SOP Peternakan
THEACEHPOST.COM | Blangpidie – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dari Komisi II, Tanzilurrahman, mendesak pemerintah daerah bertindak cepat terhadap pelaku usaha peternakan ayam yang diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).
Desakan ini muncul setelah keluhan warga Gampong Ie Mameh, Kecamatan Kuala Batee, terkait serbuan lalat yang sudah berlangsung lebih dari sepekan. Warga merasa terganggu karena lalat memasuki rumah dan berpotensi menimbulkan penyakit.
“Di satu sisi kita mendukung investasi di Abdya. Namun, bila dampak negatifnya lebih besar dari manfaat, tentu kita harus bersikap,” tegas Tanzilurrahman kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).
Politisi Partai Gerindra dari Dapil III itu menilai, serbuan lalat ke pemukiman warga menunjukkan adanya pelanggaran SOP oleh pengelola kandang ayam, terutama dalam hal kebersihan.
“Kita menduga pengelola tidak rutin membersihkan kandang, kotoran ayam, serta sisa pakan. Padahal itu bisa menekan populasi lalat,” jelas Tanzil.
Ia menyebutkan bahwa kandang ayam memang rentan mengundang lalat. Namun, jika sanitasi dijaga sesuai aturan, penyebaran bisa dicegah.
“Sebelum izin usaha keluar, sudah ada ketentuan soal pengendalian hama dan penyakit. Jika SOP dijalankan, mustahil lalat menyerbu rumah warga,” ujarnya.
Tanzil meminta Dinas terkait segera turun ke lokasi dan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti lalai. Ia mengingatkan agar masalah ini tidak merembet ke desa-desa lain.
“Sanksi harus ditegakkan. Jangan sampai pelanggaran seperti ini dibiarkan, karena bisa menjadi preseden buruk dalam pengelolaan usaha peternakan ke depan,” tambahnya.
Sebelumnya, warga Gampong Ie Mameh dibuat resah oleh ribuan lalat yang menyerbu rumah mereka.
“Masyarakat kita mulai khawatir dengan serangan kawanan lalat, karena selain mengganggu kenyamanan, hama ini bisa membawa bakteri penyebab penyakit,” kata Zulhelmi, Keuchik setempat, Sabtu (26/4/2025). (Robby Sugara)
Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp