Salmawati Ditetapkan Sebagai Caleg DPRA Terpilih Gantikan Ayahwa, Pelantikan Menunggu SK Kemendagri

Salmawati resmi ditetapkan sebagai pengganti Ayahwa sebagai Caleg DPRA terpilih Dapil Aceh 5. [Foto: Serambinews.com]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi menetapkan Salmawati sebagai pengganti Ismail A Jalil (Ayahwa) sebagai calon anggota DPRA terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 5.

banner 72x960

Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Pleno KIP Aceh, Senin (14/4/2025).

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menyampaikan bahwa penetapan Salmawati sebagai calon anggota DPRA terpillih dilakukan berdasarkan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh.

“Iya, penetapan ini kita lakukan sesuai dengan usulan DPP Partai Aceh,” ujar Agusni AH.

Selain Salmawati, KIP Aceh juga telah menetapkan Azhar Abdurrahman sebagai pengganti Tarmizi SP dari Dapil Aceh 10, dan juga menetapkan M Yusuf sebagai pengganti Iskandar Usman Al-Farlaky dari Dapil Aceh 6.

Saat ini, ketiga nama tersebut telah diajukan ke Pemerintah Aceh untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penerbitan Surat Keputusan (SK).

“Setelah SK terbit nanti, baru ketiga nama ini akan dilantik sebagai anggota DPRA,” ungkapnya. (Akhyar)

Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook