Oknum TNI AL Tembak Mati Warga Aceh Utara, Kepercayaan Masyarakat Dikhianati

DPM Fakultas Hukum Unimal, Teuku Irsyadul Walad Faini. [Foto: Ist]

THEACEHPOST.COM | Aceh Utara – Warga Aceh Utara dikejutkan oleh penemuan jasad seorang pria dalam karung di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, pada Senin (17/3/2025). Korban diketahui bernama Hasfiani alias Imam (30), yang diduga menjadi korban perampokan dan pembunuhan oleh oknum TNI Angkatan Laut.

banner 72x960

Hasfiani sebelumnya dilaporkan hilang setelah melakukan uji coba (test drive) mobil Toyota Innova bersama pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli di kawasan Krueng Geukueh, pada Jumat (14/3). Namun, uji coba tersebut berujung pada dugaan perampokan dan pembunuhan terhadap korban.

Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal), Teuku Irsyadul Walad Faini, mengecam keras tindakan pelaku yang disebutnya sebagai perbuatan keji dan tidak berperikemanusiaan.

Menurut Irsyad, tindakan tersebut termasuk dalam kategori perbarengan tindak pidana, yakni pencurian dan pembunuhan berencana, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) tentang pencurian.

“Pelaku yang merupakan oknum dari satuan TNI AL harus diberikan hukuman setimpal atas tindakan kejam yang telah dilakukan. Jangan sampai kejadian serupa terulang dan semakin menodai kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI, terutama di Aceh yang pernah mengalami berbagai tragedi pelanggaran HAM,” ujar Irsyad, Rabu (19/3/2025).

Ia menambahkan, cara pelaku membuang jenazah korban dalam karung dan meninggalkannya di semak-semak mengingatkan pada sejarah kelam pelanggaran HAM di Aceh.

“Pembuangan mayat dengan cara demikian seperti menabur garam di atas luka lama rakyat Aceh. Ini mengingatkan kita pada masa-masa kelam yang seharusnya tidak boleh terulang,” katanya.

Irsyad mendesak Panglima TNI untuk mengevaluasi penggunaan senjata api dan amunisi agar tidak disalahgunakan oleh oknum prajurit. Ia juga meminta peradilan militer mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.

“Kami berharap peradilan militer dapat menindak tegas pelaku dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegas Irsyad.

Komentar Facebook