Oknum TNI AL Diduga Tembak Mati Warga Aceh, BEM FH Unimal: TNI Pelindung atau Pembunuh?
THEACEHPOST.COM | Lhokseumawe – Seorang warga Aceh Utara, Hasfiani alias Imam, diduga menjadi korban penembakan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut berinisial DI, yang berpangkat Kelasi Dua.
Peristiwa itu bermula saat korban, yang bekerja sebagai agen mobil, diminta pelaku untuk melakukan uji kelayakan (test drive) mobil yang hendak dibelinya. Namun, setelah keberangkatan tersebut, korban dinyatakan hilang. Beberapa hari kemudian, jasadnya ditemukan dalam karung di semak belukar kawasan Gunung Salak, Aceh Utara, dengan luka tembak.
Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal), Firman Alfathy, mengecam keras tindakan tersebut.
“Berita mengenai pelanggaran hukum oleh oknum aparat bukan hal baru di masyarakat. Namun, sangat disayangkan kali ini terjadi di Aceh Utara, terlebih di bulan suci Ramadhan. Ini tindakan biadab dan tercela!” ujar Firman, Selasa (18/3/2025).
Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut telah mencoreng citra TNI, yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat.
“TNI yang seharusnya menjadi pelindung dan penjaga rakyat, malah menjadi pembunuh bengis yang merampas nyawa orang lain. Ini jelas menodai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit!” katanya.

Firman meminta Pangkalan TNI AL Lhokseumawe, melalui Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandenpomal), untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan.
“Kami mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, termasuk hukuman mati,” tegasnya.
Menurutnya, jika melihat kronologi kejadian, tindakan pelaku bisa dikategorikan sebagai pembunuhan berencana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 ayat (1) KUHP, yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati.
Firman juga menyoroti aspek Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus ini, mengingat Aceh memiliki sejarah panjang terkait pelanggaran HAM.
“Oleh karena itu, kami menegaskan agar sanksi pidana dijatuhkan dengan adil. Ini bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga tentang menjaga marwah dan citra institusi TNI di mata rakyat Aceh,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa BEM FH Unimal akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan tinggal diam jika keadilan dipermainkan. Semoga ini menjadi peristiwa terakhir dan tidak terulang di masa mendatang,” tutupnya.