Tampang Oknum TNI AL Pembunuh Agen Mobil di Aceh Utara
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Identitas pelaku pembunuhan terhadap Hasfiani alias Imam, seorang agen mobil di Aceh Utara terungkap. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (14/3/2025) dan menggegerkan warga setempat setelah jasad Imam ditemukan pada Senin (17/3/2025) siang di semak belukar kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Identitas pelaku pembunuhan Imam adalah seorang oknum TNI AL berpangkat Kelasi Dua (Kld Eta) bernama Dede Irawan alias DI yang saat itu bertugas di Pangkalan TNI AL Lhokseumawe. Pelaku pembunuhan adalah pria kelahiran Curup, 14 April 2002.
Peristiwa ini bermula saat pelaku datang ke showroom tempat korban bekerja sebagai agen penjual mobil di kawasan Krueng Geukueh, dengan berpura-pura ingin membeli mobil Toyota Innova pada Jumat (14/3/2025).
Pelaku meminta untuk test drive (uji kelayakan) sebelum membeli, lalu pada saat yang bersamaan korban juga ikut masuk ke mobil untuk mengawal calon pembeli tersebut melakukan uji coba kendaraan, pengemudinya adalah pelaku pembunuhan sedangkan korban duduk di sampingnya.
Pelaku kemudian membawa mobil itu berkeliling kompleks perumahan PT Asean Aceh Fertilizer (AAF) yang tak jauh dari lokasi showroom tersebut. Saat berkeliling, pelaku menembak Imam tepat di bagian pelipis.
Belakangan, mobil itu terlihat keluar dari kompleks menuju ke arah Medan, Sumatera Utara. Imam pun dinyatakan hilang hingga akhirnya ditemukan dalam semak belukar di Gunung Salak, Aceh Utara, dalam kondisi tewas mengenaskan.

Dari informasi yang diperoleh media ini, setelah pelaku melakukan penembakan kemudian membawa Korban ke Pos Radar Krueng Geukueh.
Kemudian Pelaku menghubungi juniornya Kld Bah Wahyu, sesampainya Kld Bah Wahyu di Pos Radar melihat ada korban berlumuran darah, Kld Wahyu takut dan pergi.
Kemudian pelaku menghubungi juniornya yang lain yaitu Kld Aldi Yudha dan Kld Azlam, sesampainya di lokasi pelaku meminta tolong kepada kedua rekannya tersebut untuk membantu membersihkan darah yang berada di mobil.
Sekira pukul 16.30 WIB, pelaku mengajak Kld Aldi Yudha untuk membuang Korban di area Gunung Salak, Kabupaten Aceh Utara.
Sekira pukul 17.30 WIB, pelaku dan Kld Aldi Yudha sampai di area Gunung Salak, Aceh Utara, kemudian menurunkan/membuang Korban di KM 30 Gunung Salak, Aceh Utara.
Setelah menurunkan/membuang Korban, kemudian pelaku dan Kld Aldi Yudha pulang ke Kapal Angkatan Laut (KAL) Bireuen yang sandar di Dermaga Semen Padang Krueng Geukueh, Aceh Utara. Dalam perjalanan masih di area Gunung Salak, pelaku membuang pistol dan Nopol asli mobil.
Berdasarkan hasil keterangan disimpulkan bahwa motif pelaku diduga ingin menguasai barang milik orang lain (penggelapan unit) yaitu 1 (satu) unit mobil Toyota Innova warna hitam Nopol BL 1539 HW. (Akhyar)
Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp