Azhari Cage Kutuk Keras Oknum TNI AL Pembunuh Agen Mobil di Aceh Utara
THEACEHPOST.COM | Jakarta – Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, mengutuk keras tindakan seorang oknum TNI AL yang diduga membunuh seorang warga Aceh. Korban, Ns. Hasfiani, seorang agen mobil di Aceh Utara, ditemukan tewas dengan jasadnya dimasukkan ke dalam karung dan dibuang di kawasan Gunung Salak, Aceh Utara.
“Perbuatan ini sungguh biadab. Pelaku merampas harta korban, memasukkannya ke dalam karung, dan melakukannya di bulan Ramadan. Ini adalah tindakan keji yang sangat terkutuk,” ujar Azhari Cage, Senin (17/3/2025).
Azhari juga menyoroti rentetan kasus serupa yang melibatkan oknum TNI AL. “Belum selesai kasus pembunuhan bos rental mobil di Tangerang, kini terjadi lagi di Aceh. Apakah nyawa masyarakat Aceh begitu tidak berharga di mata TNI? Seharusnya mereka melindungi rakyat, bukan justru menghabisi nyawa secara keji,” tegasnya.
Lebih lanjut, Azhari menilai tindakan tersebut membangkitkan trauma lama masyarakat Aceh. “Apa yang dilakukan oknum TNI ini membuka luka lama saat konflik dulu. Pembunuhan dengan cara seperti ini mengingatkan kembali pada kejadian-kejadian kelam masa lalu,” ungkapnya.
Senator asal Aceh itu mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan keadilan benar-benar ditegakkan. “Saya meminta agar proses hukum terhadap pelaku berjalan secara adil dan transparan. Apalagi, saya dengar korban memiliki tiga anak yang masih kecil. Ini sangat menyedihkan,” katanya.
Azhari juga meminta Mabes TNI mengevaluasi penggunaan senjata oleh personel TNI. “Kasus-kasus seperti ini terus berulang. Saya meminta agar Mabes TNI segera mengevaluasi penggunaan senjata oleh anggotanya untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujarnya.

Diberitakan sbelumnya, warga menemukan mayat seorang pria di semak-semak pinggir jalan kawasan Gunung Salak, Aceh Utara. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Cut Mutia, Aceh Utara, dengan melibatkan polisi militer TNI AL dan kepolisian.
Diduga, kasus ini melibatkan seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi Dua berinisial DI, yang kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.