Gubernur Aceh Tunjuk M. Nasir sebagai Plt Sekda Aceh Gantikan Alhudri

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyerahkan SK penunjukan M Nasir Syamaun sebagai Plt Sekda Aceh. [Foto: Ist]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, resmi menunjuk M. Nasir Syamaun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.

banner 72x960

Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur Aceh kepada M. Nasir Syamaun dalam sebuah acara di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (17/3/2025).

SK itu diserahkan langsung oleh Mualem dan disaksikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli.

Saat ini, M. Nasir masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh. Ia menggantikan Alhudri yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Sekda Aceh.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Alhudri telah ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh menggantikan Muhammad Diwarsyah. Saat itu Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan kepada Alhudri di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh pada Rabu, 19 Februari 2025.

Komentar Facebook