MPU Kota Banda Aceh: Implementasi Syariat Islam Butuh Aksi Nyata, Bukan Sekadar Wacana
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Ketua Komisi C Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk. Umar Rafsanjani, menegaskan bahwa penerapan Syariat Islam tidak boleh berhenti pada retorika, tetapi harus diwujudkan melalui aksi nyata yang didukung kebijakan konkret dan alokasi anggaran yang memadai.
“Kami mendukung penuh seruan penerapan Syariat Islam secara kaffah. Namun, itu tidak cukup hanya dengan surat edaran atau sekadar pernyataan. Kita butuh langkah konkret, ketegasan, dan komitmen semua pihak,” ujar Tgk. Umar Rafsanjani, Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, pemerintah harus memprioritaskan anggaran untuk mendukung kinerja Wilayatul Hisbah (WH) dan Satpol PP agar tidak terkendala dalam menegakkan Syariat Islam secara menyeluruh. “Jika memang serius, anggaran harus diperkuat. Jangan sampai penegakan Syariat Islam terhambat hanya karena keterbatasan dana,” katanya.
MPU Kota Banda Aceh juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi ibu kota provinsi ini, seperti meningkatnya prostitusi daring dan luring, peredaran judi dan narkoba, serta tren berpakaian yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.
“Masyarakat semakin resah. Fenomena pakaian ketat, laki-laki bercelana pendek, hingga perempuan yang merokok di tempat umum kian marak. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, MPU Kota Banda Aceh mendorong pemerintah untuk memperketat kebijakan, mengaktifkan razia rutin, serta membentuk tim khusus untuk menangani berbagai pelanggaran Syariat Islam. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan juga dinilai krusial.

“Banda Aceh adalah Serambi Makkah. Jangan biarkan kemaksiatan merajalela. Ulama siap membimbing, masyarakat siap bersinergi, dan pemerintah harus bertindak tegas agar Syariat Islam benar-benar terwujud secara kaffah,” tutup Tgk. Umar Rafsanjani.