Mualem Sebut Penghapusan Barcode BBM Demi Kemudahan Masyarakat
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan barcode Bahan Bakar Minyak (BBM) di Aceh bertujuan untuk mempermudah masyarakat serta menghindari potensi konflik antara konsumen dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Hal itu ia sampaikan usai melantik Bupati dan wakil Bupati Aceh Singkil di ruang rapat paripurna DPRK Aceh Singkil, Sabtu (15/2/2025).
“Ada beberapa kasus yang saya lihat langsung. Masyarakat datang ke SPBU dengan mobil yang kehabisan BBM, tetapi ditolak karena tidak memiliki barcode. Ini tentu sangat menyulitkan dan menghambat aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk menghapus penggunaan barcode BBM di seluruh Aceh,” ujar Mualem.
Menurutnya, kebijakan ini mendapat dukungan dari sejumlah gubernur di Indonesia yang juga berencana menerapkan langkah serupa.
“Beberapa gubernur telah menyampaikan dukungan mereka dan akan mengikuti kebijakan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh, Nahrawi Noerdin mengatakan, aturan penggunaan quick response code (QR Code) untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di pangkalan SPBU merupakan kewenangan pusat.
Menurutnya, penghapusan QR Code BBM Subsidi di Provinsi Aceh tidak serta-merta bisa dilaksanakan sepihak oleh kepala daerah.
“(Penggunaan QR Code BBM Subsidi) sudah menjadi program nasional, jadi regulasinya ada di pusat, bukan di daerah,” ujar Nahrawi kepada Theacehpost.com, Banda Aceh, Kamis (13/2/2025).
Nahrawi juga mengatakan, selama ini aturan penggunaan QR Code BBM Subsidi berjalan cukup efektif di Aceh. Bahkan, kata dia, imbas positif aturan penggunaan QR Code BBM Subsidi di Aceh membuat fenomena antrian panjang di pangkalan SPBU mulai berkurang.
“(Penggunaan QR Code BBM Subsidi) cukup bagus, kita bisa melihat setelah pemberlakuan barcode SPBU tidak antri lagi,” jelasnya.