Waspada! Jaringan Mafia Scamming di Kamboja Kloning Puluhan Ribu Data Pribadi WNI

Anggota DPD RI Asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma (kiri) mengingatkan warga supaya waspada dengan jaringan mafia scamming dari Kamboja. [Foto: Ist]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat warga Indonesia, termasuk Aceh, terus meningkat di beberapa negara Asia Tenggara seperti Laos, Kamboja, dan Myanmar.

banner 72x960

Para korban dijebak dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi tanpa biaya keberangkatan. Namun, setibanya di negara tujuan, mereka justru dipaksa bekerja sebagai operator judi online atau scammer yang menargetkan warga Indonesia.

Selain mengalami eksploitasi kerja, mereka juga mendapat kekerasan fisik jika gagal memenuhi target penipuan. Bahkan, jaringan mafia ini kerap meminta uang tebusan kepada keluarga korban untuk membebaskan mereka.

Hal ini dialami oleh MS (26), seorang pemuda asal Lhokseumawe, Aceh, yang berhasil melarikan diri dari tempat kerjanya di Kamboja dan tiba di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, pada Minggu (2/2/2025). Ia disambut oleh anggota DPD RI dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma.

MS mengungkapkan bahwa selama bekerja di Kamboja sejak Januari 2025, ia dipaksa menjadi scammer untuk menipu warga Indonesia, termasuk warga Aceh. Namun, karena menolak menjalankan tugasnya, ia mengalami penyiksaan, bahkan disetrum listrik oleh preman bayaran asal Indonesia yang direkrut jaringan mafia tersebut.

Yang lebih mengkhawatirkan, menurut MS, jaringan ini telah mengkloning puluhan ribu data pribadi warga Indonesia yang diperoleh melalui aksi penipuan. Ia sendiri diwajibkan mengkloning 300 data korban, sementara di perusahaannya terdapat sekitar 50 operator per grup yang melakukan hal serupa.

Data yang berhasil dicuri kemudian digunakan untuk mengajukan pinjaman perbankan online senilai ratusan juta rupiah. Modus lainnya adalah menelepon korban dengan berpura-pura sebagai petugas BPJS, pajak, atau menawarkan pinjaman dan bisnis online. Setelah mendapatkan data pribadi, para pelaku menyusup ke sistem perbankan korban menggunakan aplikasi yang terhubung dengan ponsel mereka.

MS mengimbau masyarakat, khususnya warga Aceh, agar lebih berhati-hati saat menerima telepon dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan instansi pemerintah atau lembaga lainnya.

“Jangan langsung percaya jika ada pihak yang meminta update data pribadi atau informasi rekening melalui telepon. Ini bisa menjadi celah bagi scammer untuk mencuri data dan menguras isi rekening korban,” ujar MS, sebagaimana disampaikan Haji Uma dalam keterangannya kepada media, Minggu (2/2/2025).

Haji Uma juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja ilegal ke luar negeri guna mencegah lebih banyak korban TPPO. (Ningsih)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook