KWPSI Adakan Kajian Mengenai Syariat Islam dan Prostitusi
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) kembali menyelenggarakan kajian Islam rutin dengan mengangkat tema “Syariat Islam Melonggar, Prostitusi Beraksi?”
Acara ini akan berlangsung pada Rabu (29/1/2025) ba’da magrib bertempat di Masjid Baitul Muttaqin, Dusun Sederhana, Kopelma Darussalam.
Kajian ini akan menghadirkan Ustaz Masrul Aidi sebagai narasumber utama. Ustaz Masrul Aidi dikenal sebagai ulama muda yang kritis dalam mengawasi jalannya penegakan syariat Islam di Aceh.
Dalam berbagai ceramah dan aktivitas media sosialnya, Ustaz Masrul Aidi kerap mengingatkan para pemangku kebijakan agar lebih aktif dalam menjalankan dan menegakkan syariat Islam di tengah masyarakat.
Ia juga sering menyoroti berbagai persoalan yang menghambat penerapan syariat Islam, termasuk fenomena kemerosotan moral yang semakin mengkhawatirkan.
Ketua KWPSI, Dosi Elfian, mengajak seluruh jamaah dan masyarakat untuk menghadiri kajian ini.
“Kami mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk hadir dalam pengajian ini. Semoga dengan kajian ini, kita semua semakin memahami pentingnya menjaga dan menegakkan syariat Islam di Aceh,” ujarnya.
Tema yang diangkat dalam kajian kali ini menjadi sangat relevan mengingat berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi syariat Islam di Aceh. Kemajuan teknologi dan perubahan sosial yang begitu cepat turut mempengaruhi gaya hidup masyarakat.
Di tengah kondisi tersebut, ancaman praktik-praktik yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti maraknya prostitusi terselubung, menjadi perhatian serius.
Melalui kajian ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai Islam serta mendukung pemerintah dan para pemangku kebijakan dalam memperkuat implementasi syariat Islam secara menyeluruh di Aceh.
Masyarakat Aceh di Kawasan Darussalam Banda Aceh dan sekitarnya diajak meramaikan kajian ini untuk mengetahui isu-isu Syari’at Islam di Aceh dan pentingnya upaya-upaya maksimal menyukseskannya.
Ketua KWPSI Dosi Elfian berharap, kajian KWPSI yang kembali dihidupkan ini diharapkan dapat menjadi menjadi wadah diskusi yang konstruktif serta memberikan solusi nyata dalam menghadapi tantangan penegakan syariat Islam di Aceh. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp