Pemkab Abdya Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
THEACEHPOST.COM | Blangpidie – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil meraih penghargaan predikat penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penganugerahan tersebut dilaksanakan dalam sebuah acara yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/1/2025).
Penjabat Bupati Abdya, Sunawardi, melalui Asisten Administrasi Umum, Rahwadi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemkab Abdya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pj Bupati Abdya diundang untuk menerima penghargaan ini dengan menghadirkan jajaran pejabat terkait, seperti Asisten Administrasi Umum, Kabag Organisasi, serta kepala dinas dan Puskesmas yang menjadi lokasi penilaian pada tahun 2024,” kata Rahwadi.
Menurut Rahwadi, penghargaan ini juga berkat kerja keras dan dedikasi seluruh aparatur pemerintah yang terlibat. “Kami sangat bersyukur atas pengakuan ini dan berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Abdya,” ujar Rahwadi.
Lebih lanjut, Rahwadi menambahkan, penghargaan tersebut diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Abdya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan, agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RI perwakilan Aceh turut memberikan apresiasi kepada Pemkab Abdya atas komitmen dan langkah-langkah konkret yang telah diambil untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rahwadi.
Pemberian apresiasi ini atas langkah nyata Pemkab Abdya dalam memenuhi standar kepatuhan pelayanan publik yang tinggi. Diharapkan, penghargaan ini dapat memotivasi daerah lain untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik. (Robby Sugara)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp