Tarif Baru PDAM Tirta Abdya Tahun 2025, Berikut Rinciannya Berdasarkan Kategori Pelanggan

Direktur Perumda Tirta Abdya, Rosi Pardedi yang turut didampingi oleh 2 Kabag dan Dewas, Rika Sofiana, melakukan konferensi pers terkait perubahan tarif Air Minum, Senin (20/1/2025). [Foto: The Aceh Post/Robby Sugara]

THEACEHPOST.COM | Blangpidie – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Aceh Barat Daya (Abdya) resmi memberlakukan tarif bersubsidi baru bagi pelanggan air bersih di Kabupaten setempat.

banner 72x960

Tarif ini berlaku sejak 1 Januari 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bupati Abdya Nomor 45 Tahun 2024 tentang tarif air minum PDAM Tirta Abdya.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (20/1/2025), Direktur Perumda Tirta Abdya, Rosi Padedi, mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif ini bertujuan untuk membuat layanan air bersih lebih terjangkau bagi masyarakat.

“Penyesuaian tarif ini ditujukan untuk memberikan layanan yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Rosi, didampingi Dewan Pengawas Perumda Tirta Abdya, Rika Sofiana, serta jajaran direksi lainnya.

Tarif baru ini dibagi dalam empat kategori pelanggan dengan harga yang bervariasi berdasarkan konsumsi air per bulan, yakni kategori sosial umum, sosial khusus, masyarakat di sekitar sumber air, dan rumah tangga.

Menurut Rosi, keputusan ini berupaya meningkatkan kualitas layanan air bersih dengan harga yang lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, serta menjalin komunikasi yang baik dengan pelanggan,” tambahnya.

Menurut Rosi, Pelanggan dengan tarif lebih tinggi akan mendapatkan subsidi dari Pemerintah Kabupaten Abdya untuk menutupi selisih biaya operasional yang lebih tinggi.

Subsidi ini menjadi bentuk dukungan nyata dari pemerintah dalam memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses air bersih dengan harga yang wajar.

Perumda Tirta Abdya juga mencatatkan sebanyak 3.424 pelanggan, dengan 1.303 pelanggan aktif dan 2.121 pelanggan inaktif. Kecamatan Blangpidie dan Susoh tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pelanggan terbanyak.

Melalui kebijakan tarif bersubsidi ini, Perumda Tirta Abdya berharap dapat memperluas akses air bersih ke seluruh masyarakat, khususnya yang membutuhkan, serta mendukung upaya pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Abdya.

Berikut Rincian Tarif Baru PDAM Abdya

1. Kategori Sosial Umum

– 0-10 kubik: Rp 2.500/kubik

– 11-20 kubik: Rp 2.750/kubik

– Di atas 20 kubik: Rp 3.050/kubik

 

2. Kategori Sosial Khusus

– 0-10 kubik: Rp 2.500/kubik

– 11-20 kubik: Rp 2.750/kubik

– Di atas 20 kubik: Rp 3.250/kubik

 

3. Masyarakat di Sekitar Sumber Air

– 0-10 kubik: Rp 2.000/kubik

– 11-20 kubik: Rp 2.500/kubik

– Di atas 20 kubik: Rp 2.750/kubik

 

4. Kategori Rumah Tangga

– Rumah Tangga A: 0-10 kubik: Rp 2.750/kubik, 11-20 kubik: Rp 3.050/kubik, >20 kubik: Rp 3.350/kubik

– Rumah Tangga B: 0-10 kubik: Rp 2.750/kubik, 11-20 kubik: Rp 3.100/kubik, >20 kubik: Rp 3.450/kubik

– Rumah Tangga C: 0-10 kubik: Rp 2.750/kubik, 11-20 kubik: Rp 3.200/kubik, >20 kubik: Rp 3.650/kubik.

(Robby Sugara)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook