Mahfud MD: Tahun 2017, Indonesia Dapat Pulau Seluas Madura di Aceh Barat
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pada tahun 2017 Indonesia mendapatkan pulau baru di kawasan Kabupaten Aceh Barat.
Menurutnya pulau baru itu memiliki luas 2.000 kali lipat dibandingkan Sipadan-Ligitan yang lepas dari Indonesia tahun 2002.
Dia menegaskan hal tersebut tak pernah mendapat pujian dan pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Berbeda ketika Sipadan-Ligitan lepas dari Indonesia di mana publik bersuara keras serta menganggap pemerintah gagal dalam menjaga aset teritorial Indonesia.
Namun Mahfud tidak menjelaskan lebih lanjut secara rinci data pulau baru yang dimaksud. Namun berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pada 2017 lalu, Indonesia secara resmi melaporkan 2.590 pulau bernama ke PBB sehingga pulau bernama di Indonesia bertambah menjadi 16.056 pulau.
Dikutip dari website resmi kkp.go.id, Rabu, 16 Desember 2020, pada 2017 lalu KKP bersama delegasi Indonesia yang diketuai Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) menghadiri 30th Session of the The United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) dan 11th Session United Nations Conference on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN) yang berlangsung pada 7-18 Agustus 2017 di New York, Amerika Serikat.
UNGEGN melalui 24 divisi geografis/linguistik dan kelompok kerja menangani masalah pelatihan, digital file data dan gazetteers, sistem romanisasi, nama negara, terminologi, publisitas, dan pendanaan serta pedoman toponimi.
Tujuan UNGEGN bagi setiap negara yaitu memutuskan pembakuan nama geografis berstandar nasional melalui proses administrasi yang diakui oleh National Names Authority dari masing-masing negara dan didistribusikan secara luas dalam bentuk standar nasional seperti gazetteers, atlas, basis data berbasis web, pedoman toponimi atau nama, dan lain-lain.
Sebagai dasar perlunya standarisasi global nama geografis, UNGEGN mengutamakan pencatatan nama lokal yang digunakan dan mencerminkan bahasa dan tradisi suatu negara.
Sesuai dengan mandat Peraturan Presiden Indonesia No 116 Tahun 2016, Badan Informasi Geospasial (BIG) saat ini merupakan National Names Authority dari Indonesia menggantikan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Indonesia No.112 Tahun 2006.
Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama dengan Badan Informasi Geospasial dan Kementerian/Lembaga terkait bertanggung jawab bersama-sama terhadap data pulau yang siap untuk didepositokan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi di Jakarta pada 14 Agustus 2017.
Brahmantya menambahkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan bertugas dan berperan aktif dalam kegiatan toponimi, validasi dan verifikasi pembakuan nama pulau-pulau kecil yang telah dimulai dari tahun 2005 sampai dengan 2017.
Sejak tahun 2015 hingga bulan Juli tahun 2017, Indonesia telah memverifikasi 2.590 pulau bernama untuk dapat dilaporkan ke PBB pada sesi ke-11 sidang UNCSGN ini, sehingga total pulau Indonesia yang telah bernama bertambah menjadi 16.056 pulau. Jumlah ini merupakan penambahan dari 13.466 pulau yang telah didaftarkan pada sesi ke-10 sidang UNCSGN di tahun 2012.
Ke depannya, jumlah pulau Indonesia yang sudah bernama masih bisa bertambah dikarenakan belum seluruh pulau-pulau kecil yang telah di validasi, dilakukan verifikasi pembakuan nama pulaunya.
Selain berpartisipasi aktif dalam melaporkan jumlah pulau bernama Indonesia dalam sesi ke-11 UNCSGN, pada sesi ke-30 sidang UNGEGN ini anggota Delegasi RI juga mengikuti sebanyak tujuh working group tematis dan menjadi pemateri di dalam kegiatan tersebut, yakni: Features beyond a single sovereignty and international cooperation; Toponymic data files and gazetteers; Terminology in the standardization of geographical names; Country Names; Exonyms; Toponymic education; Geographical names as culture; dan heritage and identity.
Keikutsertaan delegasi Indonesia dalam working group tersebut sangat bermanfaat dalam implementasi dan akselerasi pembakuan nama rupa bumi di Indonesia, termasuk pulau-pulau kecil.
Lantas, berapa jumlah pulau di Indonesia saat ini berdasarkan data terbaru yang dimiliki Indonesia hingga saat ini?
Mengacu pada data Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Adwil Kemendagri, jumlah pulau hasil validasi dan verifikasi sampai akhir 2019 sebanyak 17.491, namun jumlah tersebut masih perlu ditelaah ulang sebanyak 470 pulau dan diverifikasi ulang oleh Kemendagri sebanyak 482 pulau.
Sedangkan jumlah pulau yang sudah terverifikasi spasial (memiliki nama, koordinat dan poligon) sebanyak 16.684 pulau, jumlah pulau yang dinyatakan valid setelah ditelaah sebanyak 17.162 per April 2020 dan menyisakan 229 pulau yang masih akan ditelaah.
Dikutip dari ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id, dalam Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Jumlah Pulau di Indonesia Tahun 2020 secara virtual, Selasa, 1 September 2020 lalu, rapat penyamaan persepsi jumlah pulau disepakati data pulau sampai dengan tahun 2020 adalah 16.671 berdasarkan data resmi yang sudah dilaporkan dan didaftarkan ke PBB.
Sebelumnya, Mahfud MD membantah anggapan khalayak ramai soal lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan merupakan bukti pemerintah tidak mampu menjaga kedaulatan negara. Menurutnya, permasalahan Pulau Sipadan dan Ligitan sama sekali tak ada kaitannya dengan pertahanan negara.
Mahfud menjelaskan, permasalahan lepasnya dua pulau yang berada di Selat Makassar tersebut sebatas sejarah dan yuridis.
“Kadang kala kita selalu mengeluh, Indonesia ini tidak mampu menjaga kedaulatan, kita sampai kehilangan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan. Saya kira kehilangan Sipadan-Ligitan itu soal historis saja, soal yuridis, bukan soal pertahanan,” kata Mahfud, Selasa, a5 Desember 2020.
Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden Gus Dur itu kemudian menuturkan pemerintah Indonesia telah mendapatkan pulau baru pada 2017 di sekitar Aceh Barat. Menurutnya, luas daerahnya mencapai 2.000 kali dari Pulau Sipadan-Ligitan.
“Tetapi orang tidak pernah berpikir juga tahun 2017 itu pemerintah justru mendapat tambahan pulau baru di Aceh Barat sana yang luasnya 2.000 kali Pulau Sipadan-Ligitan. Ini kan seluas Pulau Madura misalnya, itu diperoleh, tetapi kita tidak pernah menyebut itu, apalagi memberi pujian,” tuturnya.
Mahfud pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga kedaulatan negara dan bekerja sebaik mungkin. Menurutnya, untuk daerah atau pulau yang belum terintegrasi dengan Indonesia, kalau bisa dimiliki, maka akan diambil oleh pemerintah dengan cara baik-baik.
“Jadi mari kita bekerja sebaik-baiknya. Yang ada kita jaga, yang belum teregistrasi dengan baik, kita ambil secara baik,” katanya.