Minimalkan Eksposur Produk Sensitif, DPRK Banda Aceh Dorong Penertiban Penjualan Kondom di Minimarket

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Musriadi Aswad. [Foto: dprk.bandaacehkota.go.id]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi Aswad, meminta Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk menertibkan penjualan kondom di minimarket seperti Indomaret dan Alfamart.

banner 72x960

Musriadi menyoroti penjualan kondom yang dilakukan secara terbuka di rak-rak minimarket, sehingga mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Menurutnya, hal ini berpotensi memengaruhi moral generasi muda.

“Penjualan produk semacam ini seharusnya tidak dilakukan secara terbuka, tetapi ditempatkan di lokasi tertutup dan hanya dapat diakses oleh mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Musriadi, Rabu (8/1/2025).

Ia juga meminta Pemko Banda Aceh untuk menginstruksikan pengelola minimarket agar segera menyesuaikan tata letak produk tersebut.

Permintaan ini, lanjut Musriadi, mencerminkan komitmen DPRK Banda Aceh dalam menjaga penerapan norma-norma syariat Islam di wilayah tersebut. Ia berharap masyarakat dan pengelola usaha dapat bekerja sama menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bermoral.

“Jangan sampai hal seperti ini dibiarkan, karena dapat memberikan dampak buruk terhadap moralitas masyarakat Aceh. Kami akan terus memantau pelaksanaannya,” tegasnya.

Selain isu moralitas, Musriadi juga mengaitkan permintaan ini dengan meningkatnya jumlah penderita HIV/AIDS dan kelompok LGBT di Banda Aceh.

“Penertiban ini diharapkan menjadi salah satu langkah preventif untuk mengurangi risiko penyalahgunaan produk terkait,” tutupnya. (Ningsih)

Komentar Facebook