Proyek Rumah Layak Huni TA 2022 Ternyata Masih Belum Dilunasi Pemerintah Aceh

Anggota DPR Aceh, Tgk H Attarmizi. [Foto: Ist]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Pemerintah Aceh diketahui hampir tiga tahun belum membayar penuh utang pekerjaan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada sejumlah rekanan. Hal ini diungkapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi PPP, Tgk H Attarmizi Hamid, menanggapi keluhan dari pihak rekanan pekerjaan tersebut, Selasa (17/12/2024).

banner 72x960

Tgk H Attarmizi menuturkan, sejumlah rekanan masih terlilit utang kepada sejumlah pihak lain seperti tukang, toko bangunan bahkan pada pihak perbankan.

“Hingga saat ini masih terlilit utang karena pekerjaan belum dibayar penuh dan tanpa ada kejelasan. Pekerjaan atau pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) perkiraan 49 paket yang belum terbayarkan hutang, dimana lima unit per kontrak, dengan pagu anggaran sekitar 500 Juta per kontrak’. Maka Pemerintah Aceh kita minta agar mengambil langkah konkrit untuk penyelesaian,” ucapnya.

Tgk H Attarmizi juga mengungkapkan pekerjaan itu sebelumnya sudah juga di reviu oleh pihak Inspektorat dengan Nomor reviu 700/079/LHR/IA-III/2023 tanggal 7 Agustus 2023, dan telah dibayar 50 persen pada awal tahun kemarin dan dijanjikan bayar penuh pada Anggaran Perubahan Tahun 2024.

“Awal tahun kemarin Memang ada pembayaran sebesar 50 persen setelah sekian lama rekanan menunggu dan dijanjikan bayar penuh di anggaran perubahan tahun ini,” ungkapnya.

Tgk Attarmizi menyebut bahwa pihak rekanan sangat kecewa, Pemerintah Aceh terkesan tidak adil dalam hal pembayaran utang dimaksud, karena mayoritas yang belum terbayarkan adalah pekerjaan yang telah selesai 100 persen alias gagal SPM. Pemerintah justru membayar penuh terhadap pekerjaan yang mengalami penambahan waktu kerja alias tidak selesai dalam waktu kerja yang ditentukan Dinas.

“Pihak (Dinas Perkim) lebih memilih membayar pekerjaan yang mengalami penambahan waktu kerja, alias pekerjaan itu tidak selesai tepat waktu, ketimbang membayar pekerjaan yang yang telah selesai 100% dengan waktu kerja yang dinas beri, ini kan sudah terbalik,” ucapnya

Ia berharap kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Aceh, BAPPEDA Aceh, TAPA serta seterusnya kepada Pj Gubernur Aceh untuk segera mengakomodir pelunasan hutang kepada rekanan dalam anggaran akhir tahun ini.

Pihak rekanan juga akan mengultimatum Pemerintah Aceh dan pihak terkait jika permintaan tidak diindahkan oleh Pemerintah Aceh dan oleh pihak terkait dalam waktu dekat ini. Namun jangan ada aksi dan tuntutan yang dapat merugikan pihak Dinas Perkim.

“Tuntutan para rekanan bukan tanpa sebab,” katanya. (Yurisman)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook