Pelayanan Administrasi Gampong se-Abdya Lumpuh, 152 Keuchik Kembalikan Stempel ke Pj Bupati
THEACEHPOST.COM | Blangpidie – Pelayanan administrasi pemerintah gampong Se Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dinyatakan lumpuh total. Pasalnya, 152 keuchik di Abdya kembalikan stempel ke Pj Bupati. Hal ini buntut dari tidak adanya jalan keluar dan titik temu antara para keuchik yang melakukan aksi demonstrasi dengan Pj Bupati setempat.
Aksi pengembalian stempel keuchik tersebut berlangsung pada saat aksi demonstrasi di depan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Abdya, Senin (9/12/2024).
“Stempel pemerintah gampong hari ini kami kembalikan ke Pj Bupati, untuk pelayanan gampong dipastikan lumpuh total,” ujar Adami Us, Koordinator Aksi dalam orasinya dihadapan Pj Bupati Abdya, Sunawardi.
Dalam kesempatan itu, Adami juga menyarankan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi di gampong agar langsung ke kantor Bupati atau Pendopo.
Senada dengan itu, Sekretaris Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Abdya, Osha Yurahman, juga menuntut pencairan ADG Siltap untuk November-Desember 2024 serta anggaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten (BHPRK) Tahun 2024 yang belum direalisasikan.
“Kami juga menuntut pencairan ADG Siltap untuk bulan November-Desember 2024 serta pencairan anggaran BHPRK Tahun 2024,” ungkap Osha.
Setelah berunjuk rasa di kantor BPKD, massa bergerak ke Gedung DPRK Abdya. Kemudian setelah menyampaikan aspirasinya, massa membubarkan diri secara tertib.
Sementara itu secara terpisah, Sekretaris Gampong Rambong, Kecamatan Setia, Syahril membenarkan bahwa mulai hari ini pelayanan administrasi di kantor keuchik Rambong tutup sehubungan dengan telah dikembalikannya Stempel keuchik ke Pj Bupati.
“Untuk sementara waktu dikarenakan stempel sudah dikembalikan ke Pj Bupati, maka pelaksanaan pelayanan surat menyurat kita hentikan sementara waktu dan dialihkan ke Kantor Bupati serta pendopo Bupati sampai batas waktu yg belum ditentukan,” tegas Syahril, Senin sore (9/12/2024). (Robby Sugara)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp