Real Count Pilkada 2024: Cawalkot Illiza-Afdhal Unggul Sementara di Banda Aceh
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk saat ini terus memperbaharui progres rekapitulasi suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Banda Aceh 2024, Rabu (27/11/2024).
Berdasarkan pantauan Theacehpost.com pada laman info publik pilkada2024.kpu.go.id pukul 19.19 WIB, progres rekapitulasi suara menunjukkan bahwa pasangan nomor urut 01 Illiza Sa’aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah unggul sementara dibandingkan dengan tiga kandidat calon lainnya.
Semisal di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, pasangan yang menggunakan slogan ‘Kota Kolaborasi’ itu untuk sementara ini telah memperoleh 2.885 suara sah dari masyarakat.
Di kecamatan Baiturrahman, pesaing kuat Illiza-Afdhal adalah pasangan nomor urut 04 Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal yang memperoleh suara sebanyak 2.115 suara.
Pasangan nomor urut 03 Aminullah Usman-Isnaini Husda di Kecamatan Baiturrahman untuk sementara ini terpantau memperoleh suara sebanyak 1.464 suara. Sedangkan pasangan jalur independen Zainal Arifin-Mulia Rahman di kecamatan yang sama untuk sementara ini terpantau memperoleh sebanyak 567 suara.
Pasangan Illiza-Afdhal tidak hanya unggul di Kecamatan Baiturrahman, kemenangan juga terjadi di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.
Illiza-Afdhal di Kecamatan Banda Raya untuk sementara ini terpantau memperoleh suara besar dengan perolehan sebanyak 4.044 suara.
Skenario di Kecamatan Banda Raya sama seperti di Kecamatan Baiturrahman, dimana pesaing kuat Illiza-Afdhal adalah pasangan Irwan Djohan-Khairul Amal. Di kecamatan Banda Raya, Irwan Djohan-Khairul Amal memperoleh sebanyak 3.848 suara.
Sedangkan dua pasangan lainnya cukup jauh tertinggal. Antara pasangan nomor urut 01 dan 04 dengan pasangan nomor urut 03 dan 02 memperlihatkan selisih angka suara yang cukup signifikan.
Untuk diketahui, hasil sementara ini merupakan gambaran sepintas perolehan suara Pilwalkot Banda Aceh 2024 di masing-masing TPS.
Perolehan suara bisa saja berubah di kemudian hari, karena penetapan rekapitulasi jumlah suara masih menunggu diadakannya pleno oleh penyelenggara Pilkada 2024. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp