Pengurus JMSI Lhokseumawe Aceh Utara Resmi Dilantik, Sayuti Achmad Jabat Ketua
THEACEHPOST.COM | Lhokseumawe – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lhokseumawe-Aceh Utara untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua JMSI Provinsi Aceh Hendro Saky. Kegiatan itu berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara, Kamis (21/11/2024) pagi.
Dalam prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri dilakukan oleh Ketua Bidang Koordinasi Program JMSI Pusat, Akhiruddin Mahjuddin yang mewakili Ketua Umum JMSI Teguh Santosa. Selain itu juga turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe.
Adapun pengurus JMSI Lhokseumawe yang dilantik, yaitu Sayuti Achmad dipercaya sebagai ketua, Iskandar sebagai sekretaris dan Haiqal Alfikri menjabat bendahara. Lalu para wakil ketua Fahrizal Salim, Jalaluddin, Ferry Fernandes, Wakil sekretaris Murdani, wakil bendahara Fajar Hammarul Akmal, serta pengurus bidang dan dewan penasehat/dewan pakar.
Sayuti Achmad, dalam sambutannya menegaskan komitmen untuk terus menjaga kualitas dan kredibilitas informasi di ruang publik. Pihaknya ingin menjadikan JMSI sebagai mitra strategis bagi pemerintah dan masyarakat, membantu membangun narasi yang positif dan solutif untuk kemajuan pembangunan daerah.
“JMSI siap berdiri sebagai garda terdepan untuk memastikan bahwa siklus informasi tetap sehat, beretika dan bertanggungjawab, kami percaya bahwa media tidak hanya berperan sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai pilar demokrasi yang kuat dan pembentuk opini publik yang berintegritas,” sebutnya.
Sementara itu Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, menyebutkan terbentuknya pengurus cabang JMSI di daerah harus memenuhi syarat yang sangat ketat, minimal ada lima perusahaan pers yang terdaftar di kota atau kabupaten tersebut dan terverifikasi.
“Langkah ini penting untuk memastikan setiap produk jurnalistik yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional,” tuturnya.
Ketua Bidang Koordinasi Program JMSI Pusat, Akhiruddin Mahyuddin, turut menyampaikan pesan bahwa perusahaan media siber di bawah naungan JMSI harus sehat bisnisnya dan berkomitmen pada kaidah jurnalistik. Ia juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi oleh perusahaan pers di era media sosial begitu cepat dan masif.
Ia mengatakan, selain memastikan perusahaan pers sehat, JMSI juga memiliki tanggung jawab mendorong wartawan agar terus meningkatkan kompetensinya.
“Kewajiban kita adalah memastikan perusahaan pers menghasilkan karya jurnalistik profesional dan berkualitas, yang bisa bersaing dengan informasi yang beredar di media sosial,” ujar Akhiruddin.
Menurutnya, media tidak hanya sekedar hadir di tengah masyarakat, tetapi juga harus memberikan manfaat dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat dan profesional. Oleh karena itu, penting bagi JMSI mendorong wartawan mengikuti uji kompetensi dan menghasilkan produk jurnalistik yang akurat dan berimbang.
Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar, yang diwakili Asisten III Setdakab Fauzan mengucapkan selamat kepada pengurus JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara periode 2024-2029 beserta seluruh unsur pengurus yang baru saja dilantik.
“Semoga momentum ini semakin menguatkan kemitraan pers dengan pemerintah untuk bersama menjadikan Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe yang maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera,” ujarnya.
Menurut Fauzan, pers adalah kekuatan pilar keempat yang dapat membangun bangsa dan menyuarakan kepentingan rakyat. Oleh karena itu, pihaknya mengajak JMSI agar senantiasa memupuk kesadaran dan komitmen perusahaan pers Indonesia berperan serta dalam pembangunan bangsa dan negara, sekaligus meningkatkan ketaatan pada kode etik jurnalistik, demi citra, kredibilitas dan integritas pers.
Fauzan berharap kepada pengurus JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai undang-undang pers dan kode etik jurnalistik serta pedoman media siber. (Raja Baginda)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp