KontraS Aceh Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Rilis Resmi Terkait Ancaman Pembunuhan Relawan Pilkada

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna. [Foto: Ist]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – KontraS Aceh menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan siaran pers terkait ancaman pembunuhan terhadap relawan salah satu pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh pada 27 November 2024.

banner 72x960

KontraS Aceh menyatakan bahwa penyebaran rilis yang mencatut nama mereka merupakan tindakan tidak etis dan mencoreng kebebasan pers, khususnya di Aceh.

Sebelumnya, rilis yang mengatasnamakan KontraS Aceh terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap tim relawan paslon tersebut tersebar luas di media sosial, khususnya melalui aplikasi WhatsApp. Rilis ini bahkan dikutip oleh beberapa media massa dalam bentuk berita. Berdasarkan penelusuran KontraS Aceh, sedikitnya ada tujuh media yang memuat berita dengan sumber rilis tersebut.

Menurut Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, isi pernyataan dalam rilis tersebut sebenarnya merupakan tanggapan pribadi yang disampaikan kepada seorang jurnalis media lokal melalui WhatsApp. Pernyataan tersebut kemudian diduga telah dimanipulasi dan dipublikasikan sebagai rilis resmi tanpa persetujuan dirinya atau lembaga.

“Tindakan seperti ini sangat tidak etis karena tidak mematuhi kode etik jurnalistik. Kebebasan pers harus dijaga dengan disiplin verifikasi dan ketaatan terhadap prinsip-prinsip jurnalistik, yang meliputi akurasi dan integritas,” katanya dalam pernyataan resmi, Sabtu (16/11/2024).

Dampak dan Imbauan KontraS Aceh

KontraS Aceh menilai penyebaran siaran pers palsu ini berpotensi memicu disinformasi di tengah masyarakat. Hal ini melanggar prinsip jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

KontraS Aceh menyerukan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi serta memverifikasi keabsahan sumber berita.

“Kami mengecam keras segala bentuk manipulasi informasi dan penggunaan nama lembaga tanpa izin. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap etika jurnalistik dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” tegas Husna.

Komitmen Menjaga Demokrasi

KontraS Aceh menegaskan bahwa mereka selalu konsisten mengecam segala bentuk kekerasan dalam kontestasi politik, termasuk ancaman yang dapat mencederai demokrasi. Oleh karena itu, KontraS Aceh meminta semua pihak yang terlibat dalam Pilkada Aceh 2024 untuk menjaga suasana politik tetap kondusif dan tidak memicu polarisasi masyarakat.

Selain itu, KontraS Aceh mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menjaga keamanan dan keadilan selama proses Pilkada berlangsung.

Harapan untuk Media

Sebagai pilar keempat demokrasi, pers diharapkan tetap menjunjung tinggi independensi, imparsialitas, dan disiplin verifikasi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. KontraS Aceh menekankan pentingnya profesionalisme media dalam memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada publik.

“KontraS Aceh akan terus memantau segala bentuk disinformasi yang dapat mengganggu hak publik atas informasi yang benar. Kami juga berharap media massa dapat berkontribusi positif dalam menciptakan iklim politik yang damai dan demokratis,” pungkas Husna. (Ningsih)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook