Viral Seorang Guru SD di Abdya Diduga Arahkan Murid ke Paslon Tertentu, Begini Tanggapan Panwaslih
THEACEHPOST.COM | Blangpidie – Beredar video murid Sekolah Dasar (SD) memperagakan jari tangannya sesuai pilihan orang tuanya terhadap pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Abdya 2024.
Dalam rekaman video berdurasi 55 detik ini, para siswa diminta oleh guru memilih satu dari tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati di Abdya dengan menunjukkan jumlah jarinya.
Ada yang menunjuk 1 jari, yang berarti mendukung paslon nomor urut 1 yakni Salman Alfarisi – Yusran. Jika 2 jari maka mendukung paslon nomor 2, Jufri Hasanuddin-Fakhruddin Muhdi dan 3 jari yang berarti mendukung paslon nomor urut 3, Safaruddin-Zaman Akli.
“Fatimah, mamak pilih apa?” tanya sang Guru di video tersebut. “Salman bu,” jawab murid, malu-malu. “Oh Salman, berarti satu orang,” respons sang Guru. “Kamu?” tanya Guru lagi. “Tiga,” jawab murid dengan mengacungkan tiga jari dengan semangat.
Dari semua murid di kelas tersebut, sebagian besar mengacungkan tiga jari, yakni mendukung Safaruddin-Zaman Akli.
Netizen terbelah menyikapi video tersebut. Ada yang protes, ada pula yang tidak mempersoalkan. Karena menurut mereka hanya sekedar bagian dari edukasi politik. Lagi pula, sang guru tidak mengarahkan ke salah satu calon dan murid SD belum memiliki hak pilih.
Lantas bagaimana tanggapan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Abdya?
Ketua Panwaslih Abdya, Wahyu Chandra yang dihubungi oleh wartawan melalui sambungan telepon mengaku belum bisa menyimpulkan apakah aksi guru tersebut pelanggaran atau bukan. Karena, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait video tersebut.
“Belum kita kaji karena prosesnya kan tidak ada laporan, dan bukan berangkat dari temuan, tapi berangkat dari kajian awal,” ujar Wahyu, Selasa (12/11/2024) sore.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah meng-SK-an tim untuk melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran oknum guru dalam video tersebut.
“Besok kami akan turun ke lapangan, mengecek dimana kejadiannya, SD mana, siapa yang merekam, dan hp siapa. Kami coba investigasi kepala sekolahnya. Jika sudah teridentifikasi pelakunya, maka nanti akan kami panggil ke kantor Panwaslih untuk kita mintai keterangan,” jelas Wahyu.
Menurutnya, dugaan pelanggaran oknum guru dalam video itu bukan laporan dan temuan, akan tetapi hanya informasi awal sehingga pihaknya perlu melakukan investigasi ada atau tidaknya terdapat pelanggaran kampanye politik oleh ASN.
Dijelaskan Wahyu, jika dugaan pelanggaran Pilkada berangkat dari informasi awal, bukan dari laporan masyarakat maka Panwaslih perlu melakukan investigasi.
Karena itu, Panwaslih, kata Wahyu, berharap kepada masyarakat agar melaporkan setiap ada indikasi pelanggaran dalam Pilkada serentak 2024 ini, sehingga Panwaslih tidak perlu lagi melakukan investigasi.
“Kami berharap setiap ada pelanggaran Pilkada harus ada yang lapor sehingga kami tidak perlu lagi melakukan investigasi, tinggal kami panggil untuk klarifikasi,” ungkapnya.
Wahyu menambahkan, jika dugaan pelanggaran Pilkada ternyata memenuhi unsur pidana maka Panwaslih akan merekomendasikan kasus tersebut ke Gakkumdu.
“Kalau bukan pidana kita akan rekomendasi ke atasannya atau ke pihak yang berkaitan dengan penindakan. Karena kami tidak bisa menindak tapi hanya merekomendasikan saja,” pungkasnya. (Robby Sugara)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp