Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Aceh Tamiang Imbau Warganya Kibarkan Bendera Merah Putih
THEACEHPOST.COM | Karang Baru – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang menerbitkan surat himbauan bernomor 400/4040 tertanggal 5 November 2024.
Himbauan tersebut ditujukan kepada Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK), pimpinan lembaga teknis, pimpinan BUMN, BUMD dan swasta, para Camat serta ketua Ormas, Orpol, LSM dan OKP di Kabupaten Aceh Tamiang.
Kabag Prokopim Setdakab Aceh Tamiang, Azwanul Fakhri mengatakan, himbauan yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Drs Asra, disampaikan beberapa hal terkait peringatan Hari Pahlawan yang akan berlangsung pada Ahad (10/11/2024) besok.
“Diantaranya adalah mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB dan mengheningkan cipta selama 60 detik secara serentak pada pukul 08.15 WIB,” ucapnya.
Azwanil menjelaskan, sesuai dengan himbauan Pj Bupati Aceh Tamiang, para camat diminta untuk menginstruksikan Datok Penghulu di wilayahnya masing-masing agar memerintahkan warga memasang bendera merah putih di halaman rumahnya.
Dituturkan lebih lanjut bahwa himbauan ini dikeluarkan guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Sosial Republik Indonesia.
“Himbauan ini adalah tindak lanjut SE Menteri Sosial Nomor S.2144/MS/PB.06.00/10/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024,” pungkasnya. (Saiful Alam)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp