Distanbunnak Tingkatkan Kapasitas Koperasi Pelaksana PSR di Aceh Tamiang Melalui Sosialisasi
THEACEHPOST.COM | Karang Baru – Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunnak) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar sosialisasikan program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) di tingkat Kabupaten tahun anggaran 2024.
Kegiatan yang diikuti puluhan koperasi pelaksana PSR di Kabupaten Aceh Tamiang tersebut dilaksanakan di ballroom Grand Arya Hotel di bilangan Karang Baru, dan berlangsung selama satu hari, Kamis (31/10/2024).
Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh, Yunus, dalam sambutannya mengatakan apa tujuan dilaksanakan kegiatan ini guna memberikan pemahaman serta peningkatan kapasitas kepada seluruh koperasi yang mengikuti program PSR di kabupaten itu untuk selanjutnya menyampaikan informasi terkait program PSR kepada masyarakat luas.
Yunus mengungkap, program PSR sejatinya merupakan salah satu program strategis nasional. Salah satu tujuannya guna meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit milik masyarakat.
Melalui program ini, Yunus menyebut, diharapkan dapat membantu pekebun rakyat dengan cara memperbaharui atau meremajakan kembali perkebunan kelapa sawit mereka dengan menggunakan benih yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
“Itu yang menjadi tujuan utamanya,” kata Kadis Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Aceh Tamiang, Yunus.
Di sisi lain, kegiatan ini juga guna memberikan pemahaman dan informasi terkait penerapan tata kelola kelapa sawit berkelanjutan terkhususnya pada perkebunan rakyat.
“Termasuk mengajarkan bagaimana membuat manajemen Replanting perkebunan kelapa sawit sesuai dengan SOP terhadap Koperasi pelaksanaan pekerjaan replanting,” katanya.
Yunus menjelaskan, rendahnya produktivitas perkebunan sawit rakyat, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang hampir permasalahannya disebabkan oleh kondisi tanaman yang sudah tua dan rusak.
Selain itu, kata dia, penggunaan benih sembarangan atau bukan bibit unggul yang bersertifikat oleh masyarakat juga menjadi penyebab lainnya.
Oleh karena itu, dengan adanya program PSR ini diharapkan mampu menjawab semua permasalahan serta memberikan solusi kepada para petani.
Sebab, kata Yunus, program peremajaan tanaman kelapa sawit diwajibkan menggunakan benih unggul dan bersertifikat.
“Program PSR memenuhi empat unsur, yakni Legal, Produktivitas, Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), dan Prinsip Sustainabilitas,” katanya.
Untuk itu, Yunus mengaku pihaknya akan terus melakukan upaya pendampingan serta pengawasan terhadap program strategis nasional yang sedang berjalan di Kabupaten Aceh Tamiang ini.
“Selain mendorong upaya percepatan program PSR ini. Juga peningkatan taraf ekonomi petani sawit di Aceh Tamiang,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perkebunan Distanbunnak Aceh Tamiang, Edward Fadli Yukti, melaporkan, sejak mulai dilaksanakan program PSR di Kabupaten Aceh Tamiang, tercatat hampir 12 ribu hektar lahan masyarakat yang sudah mengikuti program tersebut.
Edward menyebut, banyak masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang yang mengaku telah terbantu melalui program PSR.
“Begitu juga dengan ekonomi mereka. Saat ini masyarakat sudah mulai merasakan peningkatan-nya meskipun belum secara signifikan,” katanya.
Kata Edward, program PSR juga tercatat saat ini telah meningkatkan produktivitas lahan milik pekebun rakyat.
Meskipun, kata dia, saat ini peremajaan kebun kelapa sawit masyarakat dalam pelaksanaanya dilakukan secara bertahap. Namun itu sudah menunjukkan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
Untuk itu, melalui sosialisasi ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan lagi semangat para koperasi yang ikut dalam program PSR di Aceh Tamiang ini.
Sehingga, kata dia, bisa memberikan dampak positif serta membantu masyarakat di kabupaten itu, khususnya di bidang perkebunan.
“Sebab sektor ini yang sekarang sedang digenjot pemerintah pusat,” ujarnya. (Saiful Alam)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp