BPJS Ketenagakerjaan Siap Bersinergi Kembangkan Keuangan Syariah di Aceh

Suasana Rapat Koordinasi Penguatan dan Pengembangan Keuangan Syariah Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, 24 Oktober 2024.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh berkomitmen mendukung pengembangan keuangan syariah di Aceh. Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Zainudin yang hadir dalam rapat koordinasi penguatan dan pengembangan keuangan syariah Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 24 Oktober 2024, menyampaikan, instrumen pada program BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan dalam penguatan ekonomi syariah.

banner 72x960

“Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara prakteknya telah menganut sistem syariah, karena semuanya berawal peserta dan akan kembali lagi kepada anggota,” ucap Zainudin.

Dirinya menjelaskan, seluruh program yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan memiliki tujuan akhir memberikan kesejahteraan untuk pekerja dan keluarganya serta menjadi jaring pengaman sosial ekonomi ketika risiko dari pekerjaan terjadi. seperti kecelakaan kerja, kematian, memasuki usia pensiun atau hari tua, hingga perlindungan ketika pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Secara garis besar terdapat tiga jenis penggunaan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diterima oleh keluarga atau ahli waris.

“Setidaknya terdapat tiga hal yang paling besar dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang diterima peserta dan keluarganya, yang pertama tentu akan menjaga agar anak tetap melanjutkan pendidikan ketika risiko terjadi pada orang tua. Kedua untuk membuka usaha dan yang ketiga untuk pelunasan hutang,” tambah Zainudin.

Selanjutnya Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, KH Sholahudin Al Aiyub menyampaikan bahwa rapat yang dilakukan tersebut sangat penting, selain sebagai wadah silaturahmi juga untuk berkoordinasi bagaimana implementasi ekonomi syariah kedepannya. Hasil diskusi ini akan menjadi bahan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Masterplan Keuangan Syariah periode tahun 2024 sampai dengan 2029.

“Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah mengadakan pertemuan kali ini, kami ingin bersilaturahmi, dan ingin saling berkoordinasi dalam penguatan ekonomi dan keuangan syariah,” jelas Sholahudin Al Aiyub.

Dalam sela acara tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis santunan kematian akibat kecelakaan kerja dan manfaat beasiswa pendidikan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp205 juta kepada ahli waris dari petugas UPTD Pasar Kota Banda Aceh. Untuk diketahui juga, saat ini seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang berada di wilayah operasional Aceh telah memberikan layanan berbasis syariah.

Turut hadir Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Iqbal menyampaikan akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan lembaga keuangan syariah yang ada di Aceh untuk meningkatkan perlindungan menyeluruh kepada seluruh pekerja Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang ada di Aceh dan sekitarnya.

“Kami akan terus berkomunikasi dan koordinasi dengan lembaga-lembaga keuangan yang berada di Aceh, keseluruhannya kami lakukan untuk sebanyak-banyaknya memberikan perlindungan kepada pekerja serta mempercepat terciptanya perlindungan menyeluruh atau universal coverage Jamsostek,” pungkas Iqbal. []

Komentar Facebook