Plt Kadinkes Aceh Selatan Jelaskan Keunggulan Program ILP
THEACEHPOST.COM | Tapaktuan – Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh Selatan, Yuhelmi mengatakan program Integrasi Layanan Primer (ILP) ke depan dapat memberikan layanan kesehatan kepada ibu hamil. balita, usia pra sekolah, remaja, dewasa dan lansia.
“Kami sangat berharap kepada PJ Bupati Aceh Selatan dan lintas sektor untuk memberikan dukungan dan support kepada kami Dinas Kesehatan beserta seluruh jajaran agar transformasi ini dapat berjalan dan sukses sesuai harapan,”ucap Yuhelmi Plt Kadinkes, Rabu (30/10/2024).
Yuhelmi menjelaskan, integrasi layanan primer berfokus pada tiga hal yang pertama adalah penerapan siklus hidup baru, yang kedua fokus dari integrasi layanan dan yang ketiga memperkuat pemantauan wilayah melalui digitalisasi, dan pemantauan melalui dashboard.
“Program ILP ini merupakan transformasi sistem pelayanan kesehatan primer yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat melalui integrasi pelayanan kesehatan primer. layanan primer adalah layanan dasar yang dilakukan oleh puskesmas,” jelasnya.
Dalam penataan pelayanan kesehatan primer berorientasi pada layanan yang berdasarkan siklus hidup dilaksanakan dengan paket layanan untuk ibu hamil, balita, usia pra sekolah, remaja, dewasa dan lansia pada seluruh puskesmas, Pustu dan Posyandu.
Oleh karena itu untuk mensukseskan transformasi kesehatan melalui pelaksanaan integrasi pelayanan kesehatan primer di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
Pihak Dinas Kesehatan sudah memberikan pembekalan berupa orientasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan primer kepada seluruh kepala bidang dan ketua tim kerja dinas kesehatan, seluruh kepala puskesmas, penanggung jawab klaster serta petugas Pustu.
Perlu kami sampaikan dalam mendukung transformasi ini seluruh Puskesmas dan Pustu di Aceh Selatan adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang merupakan lokus penyelenggara ILP dari tahun 2024 sampai 2025 yang akan datang.
“Terkait hal ini kedepannya seluruh Puskesmas bertahap akan bekerja keras merubah sistem layanan yang diberikan, pada awalnya berbasis program menjadi berdasarkan siklus hidup, dan diharapkan program ILP ini dapat berjalan lancar sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan oleh kementrian kesehatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Yankes Dinas Kesehatan, Sri Milda SKM menyebutkan di tahun 2024 ini Kemenkes menetapkan 40 persen dari jumlah Puskesmas wajib melaksanakan ILP tetapi Aceh selatan melalui Dinas kesehatan menetapkan seluruh puskesmas dan Pustu nya untuk melaksanakan ILP pada tahun ini.
“Alhamdulillah dari 23 Kabupaten kota di Provinsi Aceh, 12 kabupaten kota sudah melaksanakan sistem ILP, hanya tiga Kabupaten kota yang menetapkan seluruh Puskesmas dan pustunya menjalankan sistem layanan terbaru ini termasuk Kabupaten Aceh Selatan. Sementara 9 Kabupaten lainnya baru 40 persen menjalankan sistem ILP ini,” tutupnya. (Yurisman)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp