Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Jawab Soal Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak yang Meningkat di Aceh
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Debat publik pertama antar Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 yang dilaksanakan di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Jumat (25/10/2024) turut mempermasalahkan soal angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan meningkat di Aceh.
Tak hanya angka kekerasan yang meningkat, tetapi alokasi anggaran untuk dinas terkait selama empat tahun terakhir juga memprihatinkan, rata-rata hanya mencapai 0,12 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
Calon Gubernur Aceh Nomor Urut 01, Bustami Hamzah, menyampaikan keprihatinannya sekaligus menyatakan komitmen bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh harus segera ditangani.
Bustami ikut menyoroti soal keberadaan Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak di 23 kabupaten/kota se-Aceh yang hari ini hanya berjumlah 12 unit UPTD.
“Kalau nanti kami terpilih, insyaallah kami akan membuat seluruh kabupaten/kota memiliki UPTD,” ujar Bustami Hamzah.
Selain itu, Bustami juga menekankan bahwa selama ini pemerintahan Aceh kurang fokus menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Padahal, kata dia, kekerasan merupakan masalah pelik, dimana korban yang mengalami kekerasan dapat berpengaruh kepada mental dan emosi (traumatis).
“Maka ini harus betul-betul serius ke depan, insyaallah kami akan fokus tentang tindak kekerasan, baik di rumah tangga maupun lainnya. Kalau kami terpilih, kami akan menganggarkan anggaran semaksimalnya untuk persoalan ini,” ungkap Bustami Hamzah.
Lebih lanjut, Calon Wakil Gubernur Aceh Nomor Urut 01, Fadhil Rahmi mengatakan, dalam upaya memulihkan hak-hak korban, pihaknya akan menggandeng semua pihak untuk berkolaborasi, tidak hanya antar provinsi dengan kabupaten/kota, tetapi juga dengan instansi kementerian yang membidangi perempuan dan anak.
“Ini yang akan kita rajut dan kuatkan ke depan. Kita akan mengadvokasi korban kekerasan secara penuh, baik secara perawatannya maupun hukumnya,” ungkap Fadhil Rahmi. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp