Surya Paloh Tunjuk Heri Julius Sebagai Sekwil NasDem Aceh Gantikan Zamzami
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Surya Paloh, menunjuk H Heri Julius sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh yang baru.
Heri Julius ditunjuk menggantikan Sekretaris DPW Partai NasDem Aceh yang lama, Zamzami. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) DPP Partai NasDem Nomor: 305-Kpts/DPP-NasDem/X/2024 tertanggal 24 Oktober 2024.
Kabar pergantian Sekwil Partai NasDem Aceh tersebut juga dibenarkan oleh Heri Julius.Heri menyebutkan bahwa dirinya baru saja menerima SK tersebut.
Ia menyampaikan terimakasih atas kepercayaan dan mandat yang diberikan oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Dirinya juga menyatakan siap sepenuhnya membantu Ketua DPW NasDem Aceh, Irsan Sosiawan, dalam memajukan Partai NasDem di Aceh.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan mandat dari Ketum, Pak Surya Paloh. Juga kepada Ketua DPW NasDem Aceh Kakak Irsan Sosiawan. InsyaAllah saya siap membantu sepenuhnya Ketua DPW untuk mengurus dan memajukan Partai Nasdem di Aceh,” ujar Heri Julius, Banda Aceh, Kamis (24/10/2024).
Lebih lanjut, Heri menyampaikan, dirinya akan tegak lurus untuk mengamankan setiap bentuk kebijakan partai yang diputuskan oleh Ketum dan Ketua DPW Nasdem Aceh. Ia juga akan meminta arahan dari Irsan Sosiawan selaku Ketua DPW Nasdem Aceh.
“InsyaAllah saya akan selalu taat dan patuh serta tegak lurus kepada Ketum dan Ketua DPW. Saya juga akan segera meminta arahan dari Ketua DPW dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas saya ke depan sebagai sekwil,” ungkapnya.
Terakhir, Heri Julius mengharapkan dukungan dari pengurus DPW dan seluruh kader NasDem Aceh.
“Saya mohon doa dan dukungan dari seluruh pengurus DPW, pengurus DPD serta seluruh kader dan simpatisan Nasdem di seluruh Aceh. InsyaAllah saya siap bekerja sama dengan seluruh stakeholder internal dan eksternal partai Nasdem untuk kesuksesan dan kejayaan partai Nasdem kedepan,” pungkas Heri. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp