Koordinator For-PAS Sebut Insentif Profesi Dokter Sifatnya Reward Sesuai Kemampuan Daerah
THEACEHPOST.COM | Tapaktuan – Akibat belum dibayaranya insetif para dokter spesialis di Rumah Sakit Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan, sebanyak 35 orang dokter spesialis di rumah sakit setempat melakukan aksi penundaan pelayanan rawat jalan (Poliklinik).
Terkait hal itu, Koordinator For-PAS T.Sukandi menyayangkan sikap aksi yang dilakukan oleh para dokter spesialis di rumah sakit setempat harus kedepankan dulu pelayanan kepada pasien. Apalagi ini adalah tugas yang mulia.
“Kalau tidak salah ada tiga sumber pendapatan para dokter spesialis rumah sakit yang pertama yakni, Gaji, Insentif dan Jasa. Perlu diketahui Insentif profesi sifatnya adalah reward atau penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang telah disepakati antara Pemda dan DPRK Aceh Selatan untuk membayar insentif profesi dokter spesialis RSUD YA selama 6 bulan pada tahun 2024,” kata T Sukandi kepada Theacehpost.com, Rabu (23/10/2024).
Sukandi menjelaskan, sebagai pembanding RSUD Teungku Peukan Abdya hanya mampu membayar 6 bulan jasa profesi dokter spesialisnya pada tahun 2024 sebesar Rp 15 juta perbulannya.
Berdasarkan informasi yang kita terima insentif profesi dokter spesialis RSUD YA Tapaktuan akan dibayar besok pagi Kamis 24/10/2024 untuk 35 orang dokter spesialis terhitung satu bulan sebesar Rp16,5 juta per dokter dan 3 orang sub spesialis yang dibayarkan sebesar Rp 24 juta per bulannya.
“Bedalagi jasa medis dokter spesialis di Aceh Selatan itu berkisar sebesar Rp150 juta sampai Rp 500 juta per tahun. Sangat fantastis nominal jasa profesi dokter di Aceh Selatan dan tertinggi di pantai Barat Selatan,” ucapnya.
Pendapatan jasa ini bersumber dari jumlah klaim BPJS pasien yang ditangani dengan pembagian hasil pendapatan 51 persen untuk biaya operasional rumah sakit dan 49 persen untuk dokter spesialis dan para medis lainnya.
Profesi dokter spesialis RSUD YA ini dibayar penuh oleh BPJS via BLUD RSUD YA serta jasa medis para dokter spesialis di Aceh Selatan ini tertinggi di provinsi Aceh.
Oleh karenanya bila kita memberikan pendapat di media tentang gonjang- ganjingnya insentif profesi dokter spesialis RSUD YA yang belum terbayarkan.
“Semestinya kita jangan bicara asbun karena bila kita bicara data kita bicara juga tentang angka-angka sepatut dan sepantasnya data yang disampaikan mesti valid dan akurat supaya informasi tidak menjadi sesat dan menyesatkan, maka semua data mesti terkomunikasi dan terkonfirmasi dengan baik,” ungkapnya. (Yurisman)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp