Momen Bersejarah, Mahkamah Syar’iyah Aceh Bakal Didukung APBA
THEACEHPOST.COM | Jakarta – Dalam rangka finalisasi nomenkaltur Lembaga Keistimewaan Aceh, Wali Nanggroe Aceh dan Mahkamah Agung serta Mahkamah Syar’iyah Aceh rapat khusus di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (24/9/24) kemarin.
Pertemuan ini dilakukan di Ruang Rapat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri pukul 13.30 WIB. Tim diterima langsung oleh Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr Drs Horas M Panjaitan MEc Dev.
Dalam pertemuan tersebut, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr Drs Horas M Panjaitan, menyampaikan beberapa poin penting.
Diantaranya yaitu secara prinsip usulan menu anggaran sudah dipenuhi dan sudah tertuang dalam Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 yang mengatur tentang penguatan, pengembangan, pemberdayaan dan peningkatan kerja sama peradilan syariat Islam melalui Mahkamah Syar’iyah di Provinsi Aceh.
Kemudian untuk proses pengajuan anggaran dapat dilakukan dengan mekanisme hibah, dengan terlebih dahulu mengajukan proposal kepada Gubernur Aceh melalui Kesbangpol Aceh dan segera diajukan untuk tahun 2025.
Selanjutnya, Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al-Haytar, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kemendagri yang telah menerimanya beserta rombongan dan telah memenuhi semua usulan menu anggaran yang diajukan Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Tgk Malik Mahmud Al-Haytar mengatakan, Mahkamah Syar’iyah Aceh merupakan satu-satunya Lembaga yang hanya ada di Aceh dan sudah sepantasnya mendapat perhatian yang lebih dari semua lembaga terkait.
“Terima kasih juga kepada Pimpinan Mahkamah Agung atas dukungan penuh dalam rangka upaya implementasi UU Nomor 11 Tahun 2006 dalam rangka penguatan Mahkamah Syar’iyah Aceh melalui pendanaan yang bersumber dari APBA,” ujar Wali Nanggroe dengan serius.
Terakhir, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr Basuni, menyampaikan rasa bahagia dan terima kasih atas semua dukungan untuk Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Selain itu, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh, H Hilman Lubis SH MH, selaku inisiator mengatakan, pihaknya sangat terharu.
“Ini proses bersejarah dan proses panjang serta sangat melelahkan dan bukanlah hal mudah, karena mengkoordinasikan dua lembaga besar pemerintah pusat (Mahkamah Agung dengan Kemendagri), tentu atas atensi dan bantuan serta dukungan penuh dari Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al-Haytar semua menjadi mudah, semoga menjadi legacy bagi Mahkamah Syar’iyah Aceh, Alhamdulillah ini pengakuan sempurna bahwa Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai salah satu lembaga keistimewaan Aceh, kami bangga dan terharu,” ujar Hilman.
Untuk diketahui, unsur Pejabat Kemendagri yang menerima pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, Mahkamah Agung, Makamah Syar’iah Aceh yaitu Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr Drs Horas M Panjaitan MEc Dev dan Kasubdit Wil. Sumatera Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Fernando H Siagian SSTP MSi serta Kasubdit Dukungan Teknis Dit. 1 Muhammad Valiandra SE MAP.
Sementara dari pihak Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al-Haytar ikut didampingi Mohammad Rafiq DPSA MBA DEA (Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi, Kerjasama Luar Negeri, dan Promosi Perdamaian Aceh) serta T Amral Ponda SE (Kasubbag Program dan Perencanaan Keurukon Katibul Wali).
Sedangkan dari Mahkamah Agung hadir Kepala Biro Perencanaan H Sahwan SH MH dan Yudi Cahyadi ST (Tim Mahkamah Agung) Wahyu Dhimas Suparmasto SH MM (Tim Mahkamah Agung).
Sementara Mahkamah Syar’iyah Aceh dihadiri oleh DR H Basuni SH MH selaku Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, H Hilman Lubis SH MH selaku Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh sekaligus inisiator terhadap penyusunan nomenklatur Lembaga Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai salah satu Lembaga Keistimewaan Aceh. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp