KIP Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Abdya

KIP Abdya menetapkan nomor urut bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Abdya 2024. [Foto: The Aceh Post/Robby Sugara]

THEACEHPOST.COM | Blangpidie – Komisi Independen Pilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan nomor urut calon bupati dan wakil bupati setempat, Senin (23/9/2024).

banner 72x960

Pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Abdya tersebut, dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Aula Kantor KIP Abdya.

Adapun nomor urut Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah ditetapkan oleh KIP Abdya yaitu, nomor urut 1 diperoleh pasangan calon bupati Salman Alfarisi dan wakil bupati Yusran dengan Partai pengusung PNA, Demokrat, Nasdem, PAN dan Golkar.

Kemudian nomor urut 2 Jufri Hasanuddin dan Fakhruddin yang diusung oleh Partai Aceh dan PPP. Terakhir nomor urut 3, diperoleh oleh calon bupati Safaruddin dan wakil bupati Zaman Akli dengan partai pengusung Gerindra, PKB, PDA dan Gelora.

Dalam kesempatan itu, Ketua KIP Abdya Iswandi menyampaikan, pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Iswandi menjelaskan, pengundian nomor urut calon bupati dilaksanakan berdasarkan ketentuan pasal 121, ayat 1, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Hal itu, lanjutnya, sebagaimana telah diubah dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024.

“Alhamdulillah pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah selesai kita laksanakan,” sebut Iswandi.

Berdasarkan amatan Theacehpost.com, hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut Panwaslih Abdya, Dandim, Kapolres, ketua MPU, dan seluruh tamu undangan lainnya serta pendukung masing-masing Paslon. (Robby Sugara)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook