Pertama dalam Sejarah, Suami Istri Jadi Anggota DPRK Banda Aceh
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Sebanyak 30 Anggota DPRK Banda Aceh dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri, Rabu (11/9/2024) pagi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh.
Ada yang unik dan baru pertama sekali di DPRK Banda Aceh, sepasang suami istri dilantik menjadi anggota dewan.
Ramza Harli, Ketua DPC Gerindra Kota Banda Aceh, berhasil terpilih kembali sebagai anggota DPRK Banda Aceh periode 2024 – 2029. Kali ini dia dilantik untuk periode ketiga kali.
Pada periode ini, Ramza Harli berhasil memboyong istrinya Mehran Gara menjadi anggota dewan. Mereka berdua berasal dari parpol yang sama, yaitu partai besutan presiden terpilih, Partai Gerindra.
Namun mereka terpilih dari dapil yang berbeda. Ramza Harli dari dapil 4 Kec. Jaya Baru dan Banda Raya, sementara istrinya Mehran Gara terpilih dari dapil 5 Kec. Meuraxa dan Kutaraja.
“Alhamdulillah kami dua-dua terpilih diperiode 2024-2029 ini, tetapi kami lain Dapil, kalau saya dapil 4, kalau istri saya di Dapil 5, kami dua-duanya dari Gerindra,” kata Ramza saat diwawancarai awak media usai pelantikan.
Ramza menyebutkan ia sudah tiga kali terpilih sebagai anggota DPRK yaitu pada periode 2014-2019 kemudian 2019-2024 dan sekarang periode 2024-2029.
Sementara sang istri, meskipun baru terpilih, namun sudah lama berkecimpung di dunia perpolitikan.
“Ibu Mehran sudah lama ikut dalam dunia politik dan jadi pengurus DPC Partai Gerindra Kota Banda Aceh. Alhamdulillah kali ini juga terpilih,” tuturnya.
Sementara itu, Mehran mengatakan meskipun ia dengan sang suami terpilih sebagai anggota DPRK Banda Aceh, Mehran akan tetap profesional dalam menjalankan mandat yang telah diberikan warga Kota Banda Aceh kepadanya.
“Alhamdulillah kita tetap profesional dalam menjalankan tugas masing-masing, Insya Allah kita tetap menjalankan amanah yang sudah ditentukan, walaupun serumah, tapi kami memiliki tanggung jawab terhadap konstituen kami masing-masing di dapil yang berbeda,” kata Mehran. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp