Polda Aceh Didesak Usut Dalang Teror Bom Granat di Rumah Cagub Bustami Hamzah, Ancaman Bagi Demokrasi dan Kondusifitas PON XXI

Ketua IMM Aceh, Muhammad Dwi Cahyo. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Peristiwa teror bom granat di rumah Calon Gubernur (Cagub) Aceh, Bustami Hamzah,  yang dilakukan oleh dua Orang Tak Dikenal (OTK) telah memunculkan amarah publik.

banner 72x960

Publik menilai teror bom tersebut sebagai ancaman terhadap demokrasi dan berpotensi mengganggu kondusifitas jalannya Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dalang atas teror bom di rumah Cagub Aceh, Bustami Hamzah.

“Ini jelas merupakan ancaman demokrasi. Selain itu, saat ini kita sedang menjadi tuan rumah PON yang merupakan event nasional, jangan sampai teror bom tersebut membuat tamu ataupun orang-orang khawatir tentang keamanan sekitar,” kata Ketua IMM Aceh, Muhammad Dwi Cahyo, dalam siaran pers yang diterima Theacehpost.com, Banda Aceh, Selasa (3/9/2024).

Senada dengan hal itu, Ketua Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Aceh, Ade Firman mengatakan, aksi pelemparan bom di rumah kediaman Cagub Aceh tidak boleh disikapi dengan sepele.

Menurutnya, kejahatan seperti itu merupakan tindak nyata kejahatan yang ingin merusak demokrasi yang ada di Aceh dan juga perhelatan PON Aceh-Sumut.

“Tindakan kejahatan harus disikapi dengan serius dan ini jelas tindakan yang ingin merusak demokrasi,” ujar Ade Firman

Ade Firman juga meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk mencari dalang dibalik aksi pelemparan bom tersebut. Pihaknya mengutuk keras pelaku yang aksinya telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena Aceh sedang melaksanakan pergelaran PON Aceh-Sumut.

“Kami minta Kapolda Aceh untuk mengusut tuntas aksi pelemparan bom di rumah Cagub Aceh dan kejadian ini tidak boleh berulang sehingga dikhawatirkan bisa mencoreng nama baik Aceh yang saat ini sedang menjadi tuan rumah PON XXI,” pungkasnya. (Akhyar)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook