Dihadapkan dengan Situasi Sulit, Illiza Minta Maaf Ikut Sepakati RUU Pilkada

Anggota DPR RI, Illiza Sa'aduddin Djamal. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI asal Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan permohonan maaf atas polemik RUU Pilkada yang telah menimbulkan kekecewaan dan kemarahan publik.

banner 72x960

Dilansir dari Kompas.com, Illiza mengakui bahwa dirinya ikut dalam pembahasan tersebut bahkan ikut membacakan langsung saat sidang paripurna, Kamis (22/8/2024). Namun hati Illiza tetap bergejolak.

“Bukan publik saja yang marah, kita sendiri terkadang dalam menjalankan tugas ini juga tidak semuanya sesuai dengan hati nurani kita sesungguhnya,” kata Illiza, Jumat (23/8/2024).

Secara pribadi, Illiza mengaku dihadapkan dengan situasi sulit. Dirinya ingin menyelesaikan tugas-tugas di DPR dengan baik, namun situasinya berjalan dengan singkat dan dia bertugas di Baleg serta ditunjuk sebagai Kapoksi.

“Posisinya serba sulit, saya hanya membacakan. Sidang itu terbuka dan bisa dilihat, tidak ada satupun statement pribadi atau tanggapan yang kita sampaikan di dalam rapat itu,” ujar Illiza.

“Tapi, ya yang buat keputusan akhir itu bukan Bunda (panggilan Illiza), itu dari fraksi. Kita hanya tugas membacakan, memang konsekuensinya pertama kita juga secara hati menolak, tetapi namanya menjalankan tugas fraksi, ya kita harus jalankan,” ujarnya.

Illiza memastikan, rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada sudah batal digelar sehingga tidak bisa menjadi undang-undang.

Pemberlakuan saat ini adalah keputusan MK, dan KPU melanjutkan tahapan-tahapan Pilkada menggunakan putusan tersebut.

“Jadi, Pilkada serentak pertama kali digelar di Indonesia ini ya betul-betul harus berjalan lancar, dan sukses,” ucapnya.

Illiza menegaskan, saat ini penyelamatan hak-hak demokrasi sudah diputuskan dan keputusan itu di tangan rakyat.

“Artinya semua terselamatkan. Mudahan-mudahan, dari kejadian ini ada hikmah besar bagi petinggi negeri kita, insyaallah,” pungkasnya. (Kompas)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News

Komentar Facebook