Abu Paya Pasi Resmi Mundur dari Penasehat Partai Aceh, Ketua MUNA dan Tuha Peut Wali Nanggroe
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Pimpinan Dayah Bustanul Huda, Tgk H Muhammad Ali atau lebih dikenal Abu Paya Pasi, resmi mengundurkan diri dari jabatan Tuha Peut Lembaga Wali Nanggroe, Ketua Umum Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA), dan Ketua Penasehat Partai Aceh.
Informasi mundurnya Abu Paya Pasi dari ketiga jabatan tersebut dibenarkan oleh Ketua Ikatan Alumni Dayah Paya Pasi, Zainuddin atau akrab disapa Abah Zain Sarah Tube.
“Benar (Abu Paya Pasi mengundurkan diri dari ketiga jabatan tersebut),” kata Abah Zain Sarah Tube, Banda Aceh, Sabtu (17/8/2024).
Mundurnya Abu Paya Pasi dari ketiga jabatan ini juga diwarnai dengan pesan instruksi yang ditunjukkan kepada seluruh alumni Bustanul Huda agar mengikuti jejak yang sama seperti yang dilakukan oleh Abu Paya Pasi.
Abah Zain Sarah Tube menyatakan, instruksi ini datang langsung dari Abu Paya Pasi.
“Kami beritahukan kepada seluruh alumni Dayah Bustanul Huda Paya Pasi yang bahwa Abunda (Abu di Paya Pasi) telah mengundurkan diri dari Tuha Peut Lembaga Wali Nanggroe, Ketua Umum MUNA (Majelis Ulama Nanggroe Aceh) dan Ketua Penasehat PA (Partai Aceh), serta Abunda menginstruksikan kepada kita semua para alumni agar keluar dari Kepengurusan PA (Partai Aceh), MUNA (Majelis Ulama Nanggroe Aceh) dan Lembaga Wali Nanggroe, dan tidak ada lagi bekerja atau mendukung ketiga lembaga tersebut dalam bentuk apapun,” bunyi pesan instruksi tersebut.
“Apabila masih ada Alumni alumni yang tetap aktif di dalamnya atau mendukungnya, diharapkan agar memilih untuk keluar dari kesatuan alumni Bustanul Huda. Terima kasih,” demikian tambahan dari bunyi pesan instruksi itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti penyebab Abu Paya Pasi mengundurkan diri dari ketiga jabatan tersebut. Abu Paya Pasi yang dihubungi reporter Theacehpost.com belum memberikan tanggapan apa-apa.
Namun beredar kabar di masyarakat bahwa mundurnya Abu Paya Pasi ini ada hubungannya dengan rekomendasi ulama Aceh terkait sosok Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News