Khutbah Jumat Jadi Sarana Baitul Mal Abdya Sosialisasi Zakat
THEACEHPOST.COM | Blangpidie – Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (BMK Abdya) terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pengumpulan zakat.
Salah satunya dengan melakukan sosialisasi melalui khutbah Jumat di masjid yang ada dalam wilayah Bumoe Breuh Sigupai. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 9 hingga 30 Agustus 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi, dan Pengumpulan Zakat-Infaq BMK Abdya, Tgk Syamsul Qamar mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi zakat melalui mimbar Jumat dengan melibatkan 30 khatib dan 120 masjid di kabupaten Abdya.
“Dalam khutbah Jumat tersebut disisipkan pesan-pesan mengenai pentingnya berzakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Tgk. Syamsul Qamar, di Blangpidie, Jumat, 16 Agustus 2024.
Ia menambahkan, dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal zakat, Baitul Mal Abdya juga melaksanakan program-program sosialisasi zakat dan infak ke sejumlah instansi pemerintah, rumah sakit daerah, perbankan, badan usaha ataupun pengusaha.
“Jika penghasilan seseorang sudah mencapai nishab dan haul, maka ia berkewajiban membayar zakat. Apabila belum, cukup dengan membayar infak saja ke Baitul Mal,” jelasnya.
Tgk Syamsul juga menjelaskan, merujuk kepada Keputusan Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh (DPS BMA) Nomor 02/KPTS/2024 tentang Penetapan Zakat Profesi, batas penghasilan yang dikenakan zakat di Aceh dari nishab 94 gram emas telah berubah menjadi Rp10.500.000 per bulan dari sebelumnya Rp6.900.000 per bulan. Perubahan ini terjadi karena kenaikan harga emas.
“Untuk zakat profesi, batas penghasilan yang dikenakan zakat sekarang ini minimal Rp10,5 juta. Kami harap para muzakki yang telah mencapai penghasilan sebesar itu agar mengeluarkan zakatnya untuk mustahik yang berhak menerima,” katanya.
Sementara itu, Ketua BMK Abdya, Zulbaili Djuned juga mengungkapkan program sosialisasi ini diharapkan berdampak positif terhadap masyarakat untuk menunaikan zakatnya ke Baitul Mal Abdya.
Di samping itu, katanya, pihaknya juga berharap kerja sama dari media massa baik cetak, elektronik termasuk media online dalam melakukan sosialisasi zakat. Peran media dalam mensosialisasikan tentang zakat masih sangat dibutuhkan sekali.
“Ini akan jauh lebih efektif, karena jangkauannya akan lebih luas, sehingga akan menjaring lebih banyak muzakki-muzakki yang akan menyetorkan zakatnya,” ujarnya.
Dengan cara ini, sebut Zulbaili, pihaknya optimis pendapatan zakat di Abdya pada tahun-tahun mendatang, Insya Allah akan meningkat.
Pembayaran zakat dan infaq dapat diserahkan langsung ke Baitul Mal Abdya atau melalui Rekening Bank Aceh Syariah Nomor 090.01.02.630009-9 An. RKUD Zakat, dan Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) Nomor 7090368871 An. Kasda Zakat Abdya. Selanjutnya, infak ke Nomor Rekening Bank Aceh Syariah 090.01.88.000821-4 An. RKUD Infaq dan Uqubat Abdya. (Robby Sugara)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News