Ketua PeTA Aceh Menyebut Mafia Tanah Sama Sifatnya dengan Iblis

T. Sukandi. (Dokpri).

Theacehpost.com | TAPAKTUAN –
Ketua Harian Front Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh, T Sukandi menyampaikan pernyataan Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. H. Joko Widodo yang memerintahkan untuk mencabut izin konsesi perusahaan swasta maupun BUMN yang tidak mau menyerahkan lahan masyarakat yang masuk ke dalam areal konsesi mereka.

banner 72x960

“Oleh karena itu, kami meminta agar para perusahaan swasta maupun BUMN tidak lagi mencoba bermain-main dengan perintah tegas dari Presiden RI,” kata T Sukandi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 15 Aguatus 2024.

Sukandi menilai bahwa mafia tanah sama sifatnya dengan iblis dan perlu diberantas. Ia menyatakan tidak boleh ada lagi praktik mafia tanah yang selama ini dilakukan oleh pihak perusahaan swasta yang menyerobot tanah masyarakat dengan berbagai dalih.

“Alhamdulillah, semua upaya masyarakat yang dilakukan tanpa lelah dan pantang menyerah telah membuahkan hasil dengan tegaknya keadilan hukum yang berpihak pada kedaulatan rakyat di republik ini,” ungkapnya.

Sukandi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Indonesia yang telah merespons dengan baik surat yang disampaikan oleh pihaknya. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi segala bentuk praktik mafia tanah di Indonesia.

“Andaikata di Republik ini berlaku hukum rimba, maka sepantasnya para mafia tanah ini kita ‘bunuh’ karena mereka adalah ‘Iblis’ yang hanya menyengsarakan kehidupan rakyat banyak,” tegas Sukandi.[]

Komentar Facebook