KWPSI: Pemaksaan Buka Jilbab Anggota Paskibraka Bentuk Ketidakmerdekaan
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) mengecam keras tindakan pihak yang diduga memaksa seorang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 asal Aceh untuk melepas jilbabnya. Insiden ini menjadi sorotan setelah viral di berbagai platform media sosial, memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.
Ketua KWPSI Dosi Elfian, Banda Aceh, Rabu, 14 Agustus 2024, mengatakan, tindakan tersebut tidak hanya menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap pelaksanaan syariat Islam yang berlaku di Aceh, tetapi juga bertentangan dengan ideologi Pancasila, khususnya prinsip Bhineka Tunggal Ika yang menekankan pentingnya persatuan dalam keberagaman.
“Pemaksaan buka jilbab anggota Paskibraka bentuk ketidakmerdekaan,” ujarnya.
Dosi meminta agar semua pihak lebih memahami kekhususan Aceh yang memiliki otonomi dalam penerapan syariat Islam. Mereka berharap insiden serupa tidak terulang di masa depan, agar tidak menimbulkan polemik baru yang berpotensi mengganggu perdamaian yang telah dirawat selama 19 tahun di Aceh.
“Setiap muslim berhak untuk menjalankan ibadahnya, termasuk mengenakan jilbab sebagai bentuk pelaksanaan ajaran Islam. Hal ini harus dihormati oleh semua pihak,” tegas Dosi.
Dosi mengingatkan bahwa menjaga keharmonisan dan saling menghormati adalah kunci utama dalam membangun Indonesia yang damai dan sejahtera.
Peristiwa ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Aceh dan umat Islam secara umum.
“Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana, serta memastikan bahwa hak-hak beragama dan beribadah tetap dijunjung tinggi di seluruh wilayah Indonesia,” tutupnya.