Kontes Waria 2024 Penghinaan Terhadap Aceh

Ketua PW Ikatan Da’i (IKADI) Provinsi Aceh, Dr Safrilsyah MSi

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kontes Waria 2024 yang beredar di media sosial dan media online beberapa hari terakhir telah mencoreng nama baik Provinsi Aceh sebagai Daerah Syariat Islam. Kontes waria yang kabarnya dimenangkan oleh Provinsi Aceh justru merupakan penghinaan bagi syariat Islam.

banner 72x960

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PW Ikatan Da’i (IKADI) Provinsi Aceh, Dr Safrilsyah MSi, Selasa, 6 Agustus 2024. Menurutnya, Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) merupakan penyakit sosial dan tidak layak dijadikan kontes, apalagi menjual nama baik Aceh.

“Perlu adanya tindakan tegas dari Pemerintah Aceh untuk mengusut delegasi dan panitia acara tersebut. Acara ini jelas terlarang. Bagi warga Aceh, tidak ada kamus LGBT apalagi membawa-bawa nama baik Aceh dalam kontes waria 2024 ini,” tegas Safrilsyah.

Lebih lanjut, Safrilsyah sangat menyayangkan adanya pemberitaan dan pembenaran bahwa warga Aceh mengirim utusan dalam kontes ini. Masyarakat Aceh tidak pernah mendukung LGBT, bahkan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat telah mengatur larangan perilaku LGBT ini.

Safrilsyah menambahkan bahwa LGBT terlarang dan kegiatan yang mempertontonkan dan mempromosikan ini mendapatkan hukuman cambuk hingga 100 kali. “Meskipun acara ini tidak dilaksanakan di Aceh, namun dengan menunjuk Aceh sebagai perwakilan dan memenangkan kontes tersebut adalah penghinaan besar,”

Safrilsyah, yang juga merupakan Dosen Psikologi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, mengingatkan kewaspadaan Pemerintah Aceh terhadap bahaya LGBT ini. Bentuk promosi terhadap LGBT, apalagi kontes semacam ini, dapat membahayakan ketahanan keluarga dan lapisan masyarakat Aceh.

Wabah LGBT merupakan penyakit sosial yang berbahaya, dan secara psikologis merupakan penyakit mental yang dapat menular bagi lingkungan sekitar. Dinas Syariat Islam, Majelis Permusyawaratan Ulama, dan ormas-ormas Islam harus menentang perkara LGBT ini. Pemerintah Aceh perlu menelusuri pihak-pihak yang dengan sengaja mengirimkan delegasi dalam acara ini.

Pihaknya mengkhawatirkan bahwa delegasi dan pemilihan Aceh sebagai pemenang adalah bentuk kesengajaan bahwa Aceh mendukung Kontes Waria.

“Kita sudah ada Qanun yang menegaskan larangan perilaku LGBT ini, maka sudah semestinya Pemerintah Aceh menindak tegas perwakilan Aceh dalam acara ini dan acara dalam bentuk apapun lainnya yang membawa-bawa nama Aceh untuk melanggar syariat Islam. Jika tidak ditindak dan dicegah, bakal ada lagi ke depannya yang mengatasnamakan Aceh untuk merusak Islam,” tutup Safril. []

Komentar Facebook