Bi Fresh, Bukti Aceh Bisa Bersaing dengan Daerah Luar
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Siapa yang mengira jika minyak angin aroma terapi dengan merek dagang Bi Fresh tercetus saat dua orang sahabat sedang nongkrong di warung kopi.
Sejak kemunculannya pada beberapa tahun lalu, masih belum ada yang menyangka jika aroma terapi dengan tiga varian unggulan ini, aromatik seulanga, aromatik kopi dan aromatik lemon, merupakan minyak angin yang dibuat oleh orang Aceh.
Adalah Samsul Kamal dan Andre Lesmana , dua orang sosok dibalik peredaran Bi Fresh di tanah Serambi Mekkah. Keduanya adalah sahabat karib yang memulai bisnis Bi Fresh secara bersama-sama.
Samsul Kamal, yang dihubungi media ini menjelaskan sejarah awal tercetusnya ide Bi Fresh. Ide bisnis ini bermula sebelum pandemi Covid-19 saat mereka sedang menghabiskan waktu santai di warung kopi.
“Ada seorang kawan (Andre Lesmana) yang memang bisa meracik minyak aroma terapi. Beliau dulunya sering menyuling minyak aroma terapi ini untuk diri sendiri dan keluarga. Kemudian ketemu ide waktu kita lagi duduk bersama, bagaimana kalau barang ini kita jual, tapi secara formatnya harus legal,” kata Samsul menceritakan sejarah awal munculnya ide Bi Fresh, Banda Aceh, Kamis (1/8/2024).
Keduanya kemudian sepakat untuk meneruskan ide tersebut. Pihaknya lalu mengajukan produk aroma terapi itu untuk diuji lab ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Secara berjenjang keduanya mengurus perizinan, prosedur dan mekanisme yang berlaku diikuti semua agar mendapatkan izin peredaran Bi Fresh dari negara.
“Seiring dengan berjalannya waktu, BPOM kemudian membuat tes. Produk yang kami ajukan itu akhirnya diuji lab beberapa kali, hasilnya keluar positif. Sesudah itu kita juga urus barcode, kita juga urus hak paten, pengurusan halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), semua kita urus secara berjenjang,” jelasnya.
Setelah berjibaku selama kurang lebih dua tahun untuk perizinan, pihaknya kemudian mencari peluang link untuk memasok bahan-bahan baku yang diperlukan untuk produksi. Bahan-bahan baku yang dibutuhkan ini didatangkan dari luar, karena di Aceh tidak ada yang menyediakannya.
Samsul Kamal menjelaskan, Bi Fresh merupakan minyak aroma terapi lokal yang menggunakan bahan-bahan alami. Proses penyulingan atau produksi dilakukan berdasarkan ajaran Islam, tidak ada campuran bahan yang aneh-aneh.
Selanjutnya, tambah dia, yang membedakan Bi Fresh dengan produk-produk sejenis, produk Bi Fresh semakin lama akan semakin bagus sekalipun produknya sudah kadaluarsa oleh batasan waktu yang ditentukan oleh negara berdasarkan undang-undang.
“Keunikan dari Bi Fresh, dia semakin lama semakin bagus. Cuma kita tidak bisa melangkahi undang-undang, tetap harus lima tahun, melebihi dari itu kami cabut Bi Fresh dari pasaran. Sebenarnya, minyak angin yang kita punya ini semakin lama semakin bagus dia, karena kita tidak memakai bahan pengawet,” jelasnya.
Samsul Kahar menjelaskan, Bi Fresh saat ini sudah tersedia hampir semua pasar di Aceh, termasuk di apotek dan ritel modern. Bi Fresh sangat digandrungi masyarakat.
Kendati Bi Fresh diproduksi di Aceh, dengan bahan baku yang didatangkan dari luar, namun harga produk ini di pasaran cukup murah. Masyarakat bisa mendapatkan Bi Fresh dengan harga Rp 12.000 per pcs.
Sementara itu, Samsul Kahar mengakui bahwa usahanya telah membawa keberkahan, bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk masyarakat sekitar. Karena Samsul merekrut masyarakat untuk menjadi tenaga kerja dalam membantu usaha produksi Bi Fresh.
Ia mengatakan, pihaknya termotivasi merintis usaha minyak angin aroma terapi di Aceh karena ingin mematahkan argumen yang beredar. Pihaknya ingin membuktikan, sekalipun Aceh berada di ujung paling barat Pulau Sumatera, tetapi Aceh juga bisa bersaing dengan daerah-daerah lainnya dalam menciptakan industri-industri kecil.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa kita juga bisa menciptakan produk yang tidak kalah bagus dari buatan daerah-daerah luar,” ungkapnya.
“Kami ingin menjadi panutan bagi anak-anak muda yang apabila mereka punya keinginan untuk berkreasi menciptakan suatu produk dagang di Aceh, kita juga bisa. Jangan dianggap kita di ujung Pulau Sumatera ini tidak bisa buat apa-apa,” tambahnya.
Di samping itu, Samsul Kahar berharap agar pemerintah juga ikut mendukung tumbuh kembang pelaku-pelaku usaha di daerah. Dukungan itu bisa berupa aturan yang digodok oleh pemerintah yang memudahkan pelaku usaha berproduksi.
“Kami berharap pemerintah mau bersama kami pelaku usaha, misalnya pemerintah bisa meringankan sedikit biaya belanja bahan-bahan baku atau dimudahkan transportasi pengiriman barang, itu sudah sangat cukup membantu kami pelaku-pelaku usaha,” pungkasnya. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News