Tu Sop Jeunieb dan Tiga Tokoh Aceh Lainnya Gagal Jadi Wakil Gubernur Mualem

Ketua Tim Seleksi Kepala Daerah Partai Aceh, Nurlis Effendi. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Sebanyak empat Bakal Calon (Bacalon) Wakil Gubernur Aceh pendamping Muzakir Manaf alias Mualem yang sebelumnya mendaftar ke Tim Seleksi Kepala Daerah Partai Aceh dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

banner 72x960

Keempat dari mereka adalah Ketua DPD Partai Gerindra, Fadhlullah (Dek Fad), Ketua DPD Golkar Aceh, TM Nurlif, Ketua DPD PAN Aceh, Mawardi Ali, dan Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab atau Tu Sop Jeunieb. Informasi ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Tim Seleksi Kepala Daerah Partai Aceh, Dr Nurlis Effendi.

Dilansir dari Serambinews.com, Nurlis menyampaikan bahwa Tim Seleksi Kepala Daerah Partai Aceh telah merampungkan uji baca Alquran dan pemaparan visi dan misi terhadap 39 Bacalon Kepala Daerah yang telah lolos tahap administrasi pada Sabtu (27/7/2024) kemarin.

Dari 39 orang yang masuk tahapan uji baca Alquran dan pemaparan visi dan misi, terdapat empat Bacalon Wakil Gubernur Aceh dari delapan orang yang mendaftar.

“Sebanyak empat tokoh tidak memenuhi syarat administrasi, sementara empat tokoh lainnya mengikuti uji kelayakan,” kata Nurlis sebagaimana dikutip dari Serambinews.com, Banda Aceh, Senin (29/7/2024).

Nurlis merincikan masing-masing alasan gugurnya empat tokoh Aceh untuk jadi Cawagub Aceh pendamping Mualem, misalnya Ketua DPD Partai Gerindra, Fadhlullah (Dek Fad), yang mendaftar pada posisi Bacalon Wagub Aceh dan Bacalon Bupati Pidie menyampaikan langsung tidak melanjutkan proses administrasi tersebut.

“Beliau menelpon saya langsung, dan memang beliau mengatakan tidak melanjutkan prosesnya,” jelas Nurlis.

Selanjutnya, Ketua DPD Golkar Aceh, TM Nurlif, dan Ketua DPD PAN Aceh, Mawardi Ali. Keduanya tidak melanjutkan proses tanpa pemberitahuan. Bahkan Tim Seleksi Kepala Daerah Partai Aceh telah menunggu sampai batas waktu yang telah ditentukan, namun tidak ada kabar kelanjutan dari keduanya.

Sementara Tu Sop Jeunieb, kata Nurlis, memang tidak mendaftar sama sekali. Nama Tu Sop Jeunieb diantar ke Kantor Partai Aceh oleh tiga perwakilan elemen sipil masyarakat, sementara Tu Sop Jeunieb sendiri tidak menandatangani formulir pendaftaran.

“Nama beliau (Tu Sop Jeunib) diajukan oleh tiga perwakilan elemen sipil yang datang ke Kantor Partai Aceh, seharusnya yang mendaftar adalah personal langsung. Namun sayangnya, beliau tidak melanjutkan lagi prosesnya. Saya tidak tahu alasan beliau. Lebih baik ditanyakan langsung kepada beliau,” kata Nurlis.

4 Tokoh Bacalon Wagub Aceh Diuji Kelayakan

Tim Seleksi Kepala Daerah Partai Aceh hanya memanggil empat orang yang mendaftar dan telah tervalidasi untuk mengikuti proses uji kelayakan, yaitu uji baca Alquran, pemaparan visi dan misi, serta survei.

Adapun keempat tokoh tersebut, dua orang politisi yaitu H Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak (Sekretaris Jenderal Partai Aceh) dan Muslim (Ketua DPD Partai Demokrat Aceh).

Dua lainnya adalah akademisi, yaitu Dr Muffakir Muhammad dan Prof (Adjunct) Dr Marniati MKes.

“Dari empat peserta ini, nanti akan tereliminasi satu orang. Dari tiga orang yang tersisa akan dibuatkan perangkingan dan diajukan ke DPP Partai Aceh,” kata Nurlis. (Akhyar)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News

Komentar Facebook