Dari PON hingga Pererat Komunikasi dengan DPRK, Ini Pesan Bustami Hamzah untuk Pj Kepala Daerah

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, berpesan kepada Pj Kepala Daerah yang baru dilantik dan Pj Kepala Daerah yang mendapat perpanjangan masa jabatan dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri), untuk senantiasa mendorong kesuksesan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

banner 72x960

Hal ini disampaikan Bustami Hamzah seusai melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Walikota Banda Aceh, Pj Bupati Aceh Timur dan Pj Bupati Bener Meriah serta penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Besar dan Pj Bupati Aceh Utara, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (14/7/2024).

“Kepada Pj Kepala Daerah yang wilayahnya terdapat venue pelaksanaan PON XXI, saya ingatkan untuk terus meningkatkan kesiapan dan persiapan jelang pelaksanaan PON XXI yang sudah sangat dekat ini,” ujar Bustami Hamzah.

“Selain itu, saudara juga harus mendorong agar proses tahapan dan pelaksanaan Pilkada di wilayah masing-masing berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasi politiknya secara jujur, adil, aman, damai dan demokratis,” tambahnya.

Bustami Hamzah menjelaskan, prosesi penggantian dan perpanjangan masa jabatan Pj Kepala Daerah itu telah sesuai dengan mekanisme aturan hukum yang berlaku. Dengan begitu, dimulai dengan hari ini, tokoh-tokoh yang sudah dilantik itu sudah resmi menjadi Pj Kepala Daerah masing-masing.

“Sebagai Pj Gubernur Aceh yang salah satu tugasnya melakukan koordinasi dan pembinaan terhadap pemerintahan kabupaten/kota, saya mengingatkan agar saudara sekalian menjalankan tanggung jawab dengan sebaik mungkin, agar gerak pembangunan di wilayah yang saudara pimpin berjalan dengan baik,” ungkap Bustami.

Bustami Hamzah juga berpesan kepada Pj Kepala Daerah yang baru dilantik untuk membina komunikasi yang harmonis dengan para pihak, terutama legislatif, yudikatif, para ulama dan elemen masyarakat, demi menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah.

Bustami meyakini bahwa dengan situasi yang aman dan terkendali akan berimbas positif pada aktivitas pembangunan yang akan berjalan lancar.

Di sisi lain, Pj Gubernur Aceh ini juga mengingatkan kepada Pj Kepala Daerah yang baru dilantik untuk menjalankan sistem pemerintahan daerah secara transparan, akuntabel, dan taat hukum.

“Upayakan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota (APBK) dapat dijalankan tepat waktu, sehingga gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal, jangan lupa untuk membenahi semua sistem administrasi agar tertata dan terkelola dengan baik,” tuturnya.

Bustami Hamzah juga berpesan kepada Pj Kepala Daerah yang dilantik untuk membangun tim kerja yang solid agar program terbaik yang telah berjalan sebelumnya dapat terus berlanjut.

Bustami juga berpesan kepada Pj Kepala Daerah itu untuk memberi perhatian serius bagi upaya penurunan kasus stunting di daerah masing-masing, sebab stunting sangat mempengaruhi kualitas SDM generasi muda Aceh di masa mendatang.

Selanjutnya, Pj Gubernur Aceh ini berpesan agar Pj Kepala Daerah terus mengoptimalkan kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) guna mengantisipasi lonjakan inflasi. Oleh karen itu, Bustami mengingatkan agar distribusi pangan diperhatikan, sehingga inflasi tahunan berada pada angka yang stabil.

Kata dia, antisipasi terhadap bencana juga harus terus dipersiapkan, koordinasi lintas sektoral penting untuk terus dilakukan agar semua berjalan dalam satu kesatuan yang kompak.

“Dengan kebersamaan, insyaallah kita dapat menghindari kemungkinan terjadinya hal terburuk,” demikian harapan Bustami Hamzah.

Untuk diketahui, lima orang Pj Kepala Daerah di Aceh menjalani upacara pelantikan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (14/7/2024).

Dari kelima orang itu, dua Pj Kepala Daerah diantaranya mendapat perpanjangan masa jabatan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri), sementara tiga Pj Kepala Daerah lainnya diganti dengan orang yang baru.

Adapun dua Pj Kepala Daerah yang diperpanjang masa jabatannya adalah Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, dan Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar.

Sementara posisi Pj Walikota Banda Aceh yang sebelumnya dijabat oleh Amiruddin digantikan dengan Ade Surya, Pj Bupati Aceh Timur yang sebelumnya dijabat oleh Mahyuddin digantikan dengan Amrullah M Ridha, sedangkan Pj Bupati Bener Meriah yang sebelumnya dijabat Haili Yoga digantikan dengan Mohd Tanwier.

Sebagai informasi, Ade Surya sebelum dilantik menjadi Pj Walikota Banda Aceh bertugas sebagai Kepala Dinas Pengairan Aceh, Amrullah M Ridha sebelum jadi Pj Bupati Aceh Timur bertugas sebagai Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan Deputi III Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), sedangkan Mohd Tanwier sebelum dilantik jadi Pj Bupati Bener Meriah bertugas sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh. (Akhyar)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News

Komentar Facebook