Pemkab Aceh Tamiang dan Panwaslih Tanda Tangani NPHD Rp6,7 Miliar

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang menandatangani Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara dengan Panwaslih Aceh Tamiang di ruang kerja Pj Bupati setempat pada Sabtu, 13 Juli 2024 malam.

banner 72x960

Dana hibah dari Pemkab Aceh Tamiang telah diberikan kepada Panwaslih setempat senilai Rp6,7miliar.

Penandatanganan NPHD ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Aceh Tamiang Drs Asra dan Ketua Panwaslih Aceh Tamiang Rudiansyah, serta disaksikan oleh sejumlah pejabat kabupaten setempat dan para Komisioner Panwaslih Aceh Tamiang.

Asra berharap Panwaslih Aceh Tamiang bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang diberikan dengan baik.

“Kami berharap kepada teman-teman Panwaslih dalam melakukan pengawasan Pilkada untuk menjalankan tugas dengan baik. Kami harap Panwaslih bisa memahami tupoksi dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan benar, sehingga Pilkada berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sebelum penandatanganan Pj Bupati menyampaikan bahwa di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang adalah kabupaten/kota yang keempat melaksanakan penanda tangan perjanjian hibah NPHD.

Diharapkan dengan dilakukan penandatanganan ini, Panwaslih Aceh Tamiang dapat segera melaksanakan tugasnya dalam pengawasan semua tahapan Pilkada dan Aceh Tamiang steril dalam semua keadaan.

“Bila ada kegiatan yang tidak terakomodir dalam NPHD ini maka itu akan dilakukan adendum nantinya sehingga semua bisa diakomodir” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Tamiang Rudiansyah menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tamiang yang telah memberikan perhatian dan atensi yang tinggi kepada Panwaslih Aceh Tamiang.

“Walaupun dengan keadaan terbatas Panwaslih Aceh Tamiang terus bekerja mengawasi tahapan pilkada sesuai dengan kemampuan saat ini dan Panwaslih juga telah membuka posko kawal hak pilih di kantor Panwaslih Aceh Tamiang,” jelasnya. []

Komentar Facebook