Periode Januari-Juni 2024, BPBA Catat 99 Kejadian Bencana: Paling Sering Kebakaran Permukiman
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat adanya penurunan yang signifikan dalam jumlah kejadian bencana alam di Provinsi Aceh selama periode Januari-Juni 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan menyampaikan, selama periode tersebut tercatat 99 kejadian bencana.
“Dari angka tersebut, kebakaran permukiman menjadi bencana paling sering terjadi dengan total 39 kejadian yang menghanguskan 187 rumah, dua orang dilaporkan meninggal dunia dan kerugian ditaksir mencapai Rp 55,8 milyar,” ujar Fadmi, Banda Aceh, Jumat (5/7/2024).
Fadmi menambahkan, meskipun jumlah kejadian bencana mengalami penurunan drastis dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 219 kejadian pada periode yang sama tahun 2023, masyarakat tetap diminta untuk selalu waspada dan meningkatkan upaya mitigasi bencana.
Selain kebakaran permukiman, penurunan yang mencolok juga terjadi pada kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang turun dari 47 kejadian di semester pertama 2023 menjadi hanya 18 kejadian pada 2024.
BPBA terus berupaya dalam upaya penanggulangan bencana dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam mitigasi bencana.
“Dengan mendorong pemberdayaan masyarakat, kami berharap dapat membentuk komunitas yang tanggap terhadap bencana dan mampu mengelola lingkungan mereka dengan baik,” kata Fadmi.
Adapun rincian kejadian bencana di Aceh selama Januari-Juni 2024 mencakup kebakaran permukiman sebanyak 39 kali (dengan 187 rumah terbakar), banjir 23 kali (61 rumah terdampak), kebakaran hutan dan lahan 18 kali (dengan kerugian mencapai Rp11 miliar), angin puting beliung 12 kali (27 rumah rusak), longsor lima kali (lima rumah terdampak), banjir bandang satu kali, dan gempa bumi satu kali.
Bencana-bencana ini juga mengakibatkan kerusakan pada beberapa fasilitas penting seperti enam sarana pendidikan, empat sarana ibadah, 18 rumah toko (ruko), serta kerusakan pada jembatan dan jalan akibat banjir dan longsor. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News