Hari Bhayangkara, Pj Bupati Aceh Selatan Ingatkan ASN Tidak Terlibat Judi Online

Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP didampingi  Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, Sik, Komandan Kodim 0107 Letkol Inf Faiq Fahmi dan Kejari setempat R Indra Senjaya, SH, MH saat menghadiri HUT Bhayangkara ke-78. (Foto: Yurisman).

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Momentum HUT Bhayangkara ke-78, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan mengajak semua lapisan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada serta tidak terlibat judi online yang sedang gencar diberantas pemerintah.

banner 72x960

Pernyataan tersebut disampaikan Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP didampingi Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, Sik, Komandan Kodim 0107 Letkol Inf Faiq Fahmi dan Kejari setempat R Indra Senjaya, SH, MH selepas upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Lapangan Naga, Tapaktuan, Senin 1 Juli 2024.

Atas kesadaran dan kerja sama semua pihak, alhamdulillah kondisi Aceh Selatan senantiasa dalam naungan kondusif. Kami Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) selalu bergandengan tangan dan terus berupaya menjaga kesolidan dan menciptakan suasana aman di tengah-tengah masyarakat, termasuk mewujudkan Pilkada damai dan pemberantasan judi online.

“Sejak jauh hari kami berkomitmen dan konsisten mensukseskan Pilkada damai, luber dan jurdil. Kami menegaskan agar ASN dan perangkat desa menjaga netralitas serta tidak terlibat politik praktis. Ini merupakan kunci dasar yang kami pegang teguh,” katanya.

Kemudian, menyahuti instruksi Bapak Presiden dan Kapolri tentang pemberantasan judi online, selaku pimpinan daerah kami mendukung penuh langkah-langkah yang dilaksanakan pihak Kepolisian. Sehingga praktik judi online tersapu bersih di Aceh Selatan.

“Kami menghimbau dan mengingatkan agar ASN dan seluruh warga tidak terlibat judi online. Mendukung upaya pemberantasan judi online, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di kalangan ASN di ruang lingkup Aceh Selatan. Apabila terbukti atau kedapatan, maka siap-siap menerima sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Cut Syazalisma.

Menindaklanjuti upaya ini, tambah Cut Syazalisma, tentunya tidak semata-mata bersandar pada gerakan pihak kepolisian semata, tetapi butuh dukungan dan peran serta seluruh komponen, tokoh masyarakat dan orang tua dalam mengawasi dan menasehati penggemar judi online untuk sadar dan menghentikan kebiasaan berjudi.

“Dengan gencarnya berbagai aksi pemberantasan judi online, kondisi Aceh Selatan saat ini semakin membaik, aman dan kondusif. Sebagai pimpinan daerah, kami terus memantau setiap perkembangan di lapangan, bahkan menerima laporan dari berbagai pihak tentang pusaran judi online di Aceh Selatan,” pungkas Pj Bupati. []

Komentar Facebook